Selasa, 15 Januari 2019 13:26 WIB

Senator DKI Dukung Langkah Himpaudi Judical Riview UU Guru Dosen ke MK

Editor : Rajaman
Senator DKI Abdul Aziz Khafia bersama Himpaudi Gelar Doa Bersama (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Senator DKI Jakarta Abdul Aziz Khafia menghadir acara Doa Bersama yang dilaksanakan Himpaudi Provinsi DKI Jakarta bertempat di Masjid Al Akbar Kemayoran, pada Selasa (15/1/2019).

Acara ini merupakan bagian dari upaya Himpaudi melakukan Judical Riview atas UU No. 14 Tahun 2005, dimana selama ini Pengajar Paud bukan dianggap sebagai Pendidik tapi disebut Pengasuh. 

Menanggapi hal tersebut  Abdul Azis menyampaikan dukungannya terhadap apa yang dilakukan oleh Himpaudi memperjuangkan hak para pengajar PAUD.

"Sejak awal saya berkomitmen dan fokus memperjuangkan hak-hak pendidikan Anak Usia Guru, saya sudah berkirim surat ke Gubernur dan belum lama saya ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama temen temen Himpaudi untuk memperjuangkan pendidikan Anak," tegas Abdul Aziz disela-sela acara. 

Untuk itu, Anggota Komite III DPD ini mendorong perjuangan Ibu-bu guru PAUD melakukan Uji Materi UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. "Mari sama sama kita ikut membantu perjuangan ini. Agar Tenaga Pengajar PAUD mendapatkan Hak-Hak kesejahteraan dan persamaan Status. Dan saya sudah melihat bagaimana perjuangan Tenaga Pengajar Paud ikut mencerdaskan Kehidupan Bangsa, sudah saatnya negara memperhatikan mereka," tegas anggota partai Hanura ini. 

Doa Bersama dan Istigosah Himpaudi, ini dilaksanakan serempak. Di Jakarta Barat dilaksanakan di Masjid Raya Jakarta Hasyim Asy'ari yang dihadiri oleh Ustad Yusuf Mansur. sedang di Jakarta Pusat, dimasjid Al Akbar dihadiri oleh Dr. Abdul Azis Khafia.


0 Komentar