Jumat, 14 Desember 2018 00:43 WIB

Koalisi Masyarakat Sehat Harmonis: Kurangi Defisit BPJS Kesehatan, Ajak Masyarakat untuk Pola Hidup Sehat

Editor : A. Amir
Aksi Koalisi Masyarakat Sehat Harmonis di Lapangan Banteng dan saat perwakilan menemui Biro Umum dan Humas Kemenkeu di Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kebiasaan merokok bukanlah hal baik yang harus diteruskan, risikonya kematian dini. Berdasar penelitian, rokok menyumbang satu dari sepuluh kematian di seluruh dunia. Adapun kalangan perokok terbesar tercatat di empat negara, Tiongkok, India, Amerika Serikat dan Rusia. Urutan selanjutnya Indonesia, Bangladesh, Filipina, dan Brasil. Dan lebih dari 217.400 penduduk Indonesia meninggal dunia akibat merokok dan meningkat terus setiap tahunnya.

Hal ini mengundang keprihatinan dan kepedulian dari Koalisi Masyarakat Sehat Harmonis (KMSH) yang melakukan aksi membentang beberapa spanduk di Lapangan Banteng lalu menyerahkannya ke kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) siang,

Perwakilan KMSH, yakni Odang Muchtar (Pendiri Institut Jaminan Sosial Nasional), Yuliasman (Pendiri Yayasan Indonesia Sehat Harmoni, serta Yogi, menyerahkan dua spanduk kepada Samino dari Biro Umum dan Reza Pahlevi (Humas Kemenkeu).

Isi spanduk tersebut adalah ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk hidup sehat serta memberi dukungan kepada Menkeu Sri Mulyani menaikkan cukai rokok.

KMSH melakukan gerakan ini untuk memperingati Universal Health Coverage – UHC atau Hari Kesehatan Sedunia 2018. Hari Kesehatan se-Dunia, jatuh pada 12 Desember.

“Saat ini kami sangat menyadari begitu beratnya tugas seorang Sri Mulyani untuk menghimpun dana untuk bangsa Indonesia. Kami menyarankan, untuk menaikkan pendapatan APBN, kami mendukung penuh jika beliau menaikkan cukai rokok,” tegas Odang Muchtar yang mengaku sebagai mantan Direksi Jamsostek.

Dia menjabarkan, dengan menaikkan cukai rokok, Sri Mulyani secara tidak langsung telah menyelamatkan begitu banyak nyawa rakyat Indonesia.

“Kalau cukai rokok dinaikkan, nantinya akan membuat orang enggan membeli dan mengkonsumsi rokok. Dengan begitu, mereka yang tadinya suka merokok secara perlahan akan sehat karena tak lagi merokok.”

Pemerintah Punya Solusi

Lalu bagaimana dengan nasib orang-orang yang ‘hidup dari rokok’? Misalnya pedagang rokok, petani tembakau, dan buruh pabrik rokok.

“Untuk pedagang rokok, saya yakin mereka adalah orang-orang pintar. Kalau harga rokok mahal dan tak ada pembeli, mereka pasti akan beralih berdagang yang lain,” ujarnya.

“Kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok, saya yakin pemerintah pasti sudah punya solusinya. Tak mungkin pemerintah menaikkan cukai rokok sembarangan tanpa mempedulikan nasib orang-orang yang hidup dari rokok,” tegasnya.

Sementara Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, realisasi penerimaan cukai hingga 6 Desember 2018 tercatat sebesar Rp 126,51 triliun dari target sebesar Rp 155,4 triliun. Jumlah tersebut, terdiri dari cukai rokok sebesar Rp 120,62 triliun dari target yang sebesar Rp 148,23 triliun. Kemudian cukai minuman beralkohol sebesar Rp 5,68 triliun dari target Rp 6,5 triliun. 

Sedangkan Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019, sehingga penghitungan akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 2 November lalu, pemerintah membahas mengenai kebijakan cukai hasil tembakau untuk tahun depan. 

“Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai tahun 2019 tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai,” katanya dikutip dari Antara.

Untuk itu, pemerintah akan tetap menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan tahun ini. “Kami juga akan menyampaikan skenario atau keputusan untuk penggabungan beberapa kelompok juga kita tunda,” katanya.

Dalam hal ini pemerintah akan tetap akan mengikuti struktur dari kebijakan cukai tahun 2018 baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya.

Sebelumnya sempat direncanakan kenaikan harga rokok yang cukup drastis perbungkus tahun depan.

Cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan tarif cukai yang tinggi di atas 10 persen dan juga kenaikan yang dianggap tinggi pada besaran harga banderol atau harga jual eceran.

Dari hasil wawancara dengan salah satu ketuanya, Yuliasman, menyampaikan kepada redaksi tigapilarnews.com berkaitan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan.

"Berdasarkan Peraturan Presiden No 12 tahun 2013, yang dikeluarkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tahun 2019 seluruh penduduk Indonesia harus sudah menjadi peserta jaminan sosial kesehatan atau yang sekarang dikenal dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), sedangkan info terbaru pemerintah hanya merencanakan 95% penduduk saja yang dijamin JKN pada 2019, artinya Pemerintah atau Presiden telah lalai dalam menunaikan janjinya” kata Yuliasman yang juga seorang apoteker ini.

Makanya KMSH mendorong pemerintah untuk segera realisasikan (JKN) 100% di tahun 2019, caranya adalah tingkatkan anggaran promosi kesehatan untuk merubah perilaku hidup sehat masyarakat.

Kita harus bekerja dari hulu, seperti kalau penyebab-penyebab orang sakit dapat kita kurangi, maka defisit BPJS Kesehatan bisa dihindari di masa yang akan datang.


0 Komentar