Rabu, 07 November 2018 01:12 WIB

Tim Capres-Cawapres 02 Luruskan Tudingan Pernyataan Prabowo Lecehkan Warga Boyolali

Editor : A. Amir
Penjelasan tim Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi: Ferdinand Hutahaean, Habiburokhman dan Jubir Ferry Juliantono terkait 'Tampang Boyolali' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pidato Calon Presiden Prabowo yang mengatakan 'tampang Boyolali' saat menghadiri peresmian posko relawan di Boyolali, Jawa Tengah 30 Oktober yang dituding menghina warga Boyolali disikapi serius oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dengan menempuh jalur hukum.

Setelah melaporkan pihak yang menuding pernyataan Prabowo soal tampang Boyolali adalah pelecehan ke Bareskrim dan Bawaslu, Tim BPN Prabowo-Sandi menyatakan jika apa yang disampaikan Capres nomor urut 02 itu tidak ada niatan menghina maupun melecehkan.

"Sejatinya bukan untuk menghina, namun kita tidak ingin hanyut bersama-sama dengan perilaku orang-orang yang sudah terjadi di luar aturan," kata Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).

Tim BPN Prabowo Sandi melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke Bareskrim karena telah mengkoordinir massa untuk membenci dan menghina Prabowo.

"Memang peristiwa ini menjadi sarat politik yang tidak beradab, dengan mengajak semua pihak untuk hijrah ternyata pendukung nya malah masih bermain-main di politik tidak beradab," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi lainnya, Habiburokhman menambahkan, Bupati Boyolali juga diduga telah melanggar aturan dirinya sebagai pejabat negara.

"UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu melarang seorang pejabat melakukan membuat kebijakan, melakukan tindakan yang menguntungkan atau yang merugikan salah satu pasangan calon. Soal penyebaran kebencian jadi ada beberapa kalimat yang menurut bukti dan rekaman yang kami dapat, ada dugaan penggunaan kalimat yang sangat-sangat keterlaluan yang sangat kasar," paparnya.

Dia pun berharap kepada pihak kepolisian dan Bawaslu persoalan ini bisa diusut tuntas secara hukum. Tujuannya, kata dia, agar semua pihak tidak sembarang menuding dan menyebarkan kebencian.

"Pihak-pihak yang nanti terbukti bersalah bisa mempertanggungjawabkannya, sama-sama kita lihat nanti secara hukum itu bagaimana," ucap Habiburokhman.

Sementara, juru bicara Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono mengatakan, pernyataan Prabowo soal tampang Boyolali tersebut adalah gambaran masyarakat pada umumnya banyak yang tidak bisa masuk ke tempat-tempat mewah di Indonesia. Itu artinya, lanjut dia, ekonomi masyarakat Indonesia masih banyak belum sejahtera.

"Seperti tempat-tempat yang tidak bisa diakses oleh kebanyakan rakyat, dan ketika disampaikan itu peserta semua ketawa. Apa yang disampaikan pak Prabowo itu tentang fenomena kesenjangan (ekonomi)," jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Dia pun sangat menyayangkan video Prabowo yang dipotong oleh pihak yang sengaja ingin mengadu domba di Pilpres 2019 ini. Sehingga kesannya Ketua Umum Partai Gerindra ini menghina warga Boyolali.

"Sehingga kesannya yang kemudian dimunculkan adalah ada pernyataan tidak senonoh dari pak Prabowo, yang semula oleh peserta disitu tidak apa-apa tapi kemudian dipolitisasi," kata Ferry.


0 Komentar