Rabu, 31 Oktober 2018 10:53 WIB

Ini Tuntutannya, Esteban Horacio Resmi Somasi Persebaya

Editor : Yusuf Ibrahim
Nicolas Johan Kilikili bersama Robert Manullang. (foto istimewa)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Persoalan Persebaya Surabaya, kontestan kompetisi Liga 1 musim 2018, dengan Esteban Horacio Busto, selaku mantan pelatih masih terus bergulir.
 
Bahkan Esteban kini serius mengambil langkah hukum setelah merasa kontraknya diputus sepihak  Persebaya. Pada Agustus 2018, Esteban Horacio dipecat  manajemen Bajul Ijo- julukan Persebaya Surabaya. Kala itu, performa buruk Persebaya menjadi alasan Esteban Horacio diberhentikan dari jabatannya.
 
Kuasa hukum Esteban Horacio, Nicolas Johan Kilikili, menerangkan jika kontrak kliennya bersama Persebaya masih sampai 2019.  "Yang terjadi adalah pemutusan hubungan kerja. Padahal kesepakatan susah diatur dalam hokum perdata. Kemudian dalam hal ini diatur kesepataan hal-hal mana yang boleh dan tidak boleh. Pemutusan kerja ini lun harus ada pelanggaran tetapi faktanya yang terjadi tanpa ada pelanggaran yang yang dilakukan Esteban, langsung di bandara sepulang dari pertandingan tandang. Di bandara surat pemutusan hubungan kerja diserahkan. Ini tidak beretika," terangnya, Rabu (31/10/2108) dini hari.
 
Seharusnya, dikatakannya lagi, Persebaya diminta beretika dengan melakukan pemanggila secara kekeluargaan. "Karena hal itu dituangkan dalam pasal 5 ayat 2 di dalam kesepakatan, bahwa di mana ada sengketa di antara mereka maka akan diselesaikan secara musyawarah. Ini tidak ada musyawarah, tidak ada peringatan pertama dan kedua, tapi langsung diadakan pemutusan hubungan kerja," tuturnya didampingi rekannya, Robert Manullang.
 
Masih dikatakannya, permasalahan ini terjadi indikasinya karena setelah  Persebaya bertanding di Irian Jaya,  mereka kalah. Kontan setelah kalah dan pulang, baru muncul pemutusan kerja. Di sisi lain, sanbungnya lagi, di lama perjanjian Pasal 1 Ayat A sampai C jelas di sana yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam hal pemutusan kerja, yakni harus dilanggar harus dilakukan huruf A sampai X.
 
"Tapi tidak ada pelanggaran dan tidak ada teguran. Kita juga bertanya kepada Esteban apakah  pada saat pemutusan hubungan kerja itu diberikan diberikan kesempatan berbicara atau tidak. Dia (Esteban) bilang tidak. Saat itu dalam keadaan capai, tidak bisa ngomong apa-apa dan tidak pernah mengatakan untuk mundur," imbuhnya. 
 
"Banyak hak-hak yang dilakukan sesuai kontrak yang tidak dilaksanakan, salah satunya dia (Esteban) baru bekerja sembilan bulan, padahal di kontrak sampai 2019. Kemudian hak yang sudah dibayar baru 30 persen dengan pemutusan hubungan kerja ini haknya belum diberikan. Termasuk melanggar hak manusia karena dia pelatih asing. Dia disediakan tempat penginapan, tetapi begitu dipecat mereka pun diusir  dari penginapan yang disediakan dan hanya diberikan waktu satu bulan untuk meninggalkan," jabarnya.
 
Kemudian, dalam paparanya lagi, hal ini menjadi salah satu bukti kalau Persebaya telah melakukan pelanggaran hukum.  Apalagi, di dalam kontrak tidak ada penjelaaan soal itu. 
 
"Dia (Esteban) merasa di dalam kasus ini dipermainkan  klub. Perbuataan yang dia tidak lakukan dilimpahkan kepada dia. Ini tidak fair. Jadi artinya Persebaya tidak boleh mengambil sikap sesuka-suka sendiri. Dia merasa tidak diorangkan."
 
"Dia (Esteban) juga sudah ke sana dan kemari tapi tidak ada itikad baik. Kami sudah siapkan somasi, mereka sudah terima somasinya pada Rabu (31/10). Harapan kami agar ada tanggapan dari Persebaya dan terjadi medias serta persoalan ini tidak terluang lagi di persepakbolaan di Indonesia," pungkasnya.(exe/ist)

0 Komentar