Kamis, 25 Oktober 2018 01:31 WIB

Menkominfo Paparkan Agenda Kerja Tahun 2019 ke Komisi I DPR

Editor : A. Amir
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (23/10/2018) petang.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (23/10/2018) petang, di gedung DPR/MPR, di Jakarta, sebagai kelanjutan hasil rapat kerja pada September lalu.

Dalam RDP yang berlangsung, dibahas antara lain mengenai program kerja Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), pemberantasan peredaran telepon seluler ilegal dan jadwal linimasa tentative pemilihan Komisioner KPI terhitung Juli 2019.

"Mengenai Program IKP, kami siapkan strategi komunikasi melalui beberapa program dari awal 2019. Fokus kepada pendidikan politik bagi generasi muda pada Januari hingga Februari. Kemudian literasi demokrasi di bulan Februari sampai April dan penguatan partisipasi publik dalam Pemilu," ucap Menkominfo Rudiantara. 

Menteri Rudiantara menjelaskan, kinerja ini dilakukan untuk mendukung KPU mengoptimalkan jumlah penduduk sebanyak 154 juta jiwa atau setara dengan 77 persen pemilik suara dapat memanfaatkan haknya pada Pemilu 2019. 

Sedangkan pada periode bulan April hingga Oktober 2019, Ditjen IKP Kemenkominfo akan fokus merawat kebhinekaan setelah proses pelaksanaan kontestasi Pemilu usai.

Kemudian mengenai pencegahan peredaran telepon seluler, Menteri Rudiantara mengungkapkan, telah menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna menerapkan kebijakan pengawasan IMEI yang disesuaikan dengan nomor kartu sim dipakai. Hal tersebut untuk memastikan terjaminnya mutu perangkat yang digunakan oleh konsumen berdasarkan persyaratan teknis berlaku.

"Strategi ini dapat menjadi siasat untuk menurunkan tingkat kejahatan cyber melalui perangkat seluler seperti hoax, ujaran kebencian, penipuan dan konten negatif, itu penanganannya lebih mudah dilakukan. Tahap berikutnya kita harus bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian karena sistemnya ada di sana," kata Menteri Rudiantara.

Selanjutnya terkait perekrutan calon Komisioner KPI Pusat, Menteri Rudiantara  menyampaikan, pihaknya memerlukan berbagai pertimbangan dari komponen lembaga lainnya. 

"Pengumuman dan pendaftaran calon Komisioner KPI tangga 2 sampai 25 November, yang penting pengumuman hasil seleksi administrasinya adalah tanggal 30 November 2018. Sedangkan pengumuman penilaian makalah akan diselesaikan tanggal 13 Desember 2018," ucap Menteri Rudiantara. 

Hasil tes psikologis calon Komisioner KPI akan diumumkan pada 28 Januari 2019. Lalu proses wawancara dilakukan tanggal 13 hingga 15 Februari dan penyampaian nama calon anggota Komisioner KPI ke DPR pada 4 April.


0 Komentar