Jumat, 19 Oktober 2018 22:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan sebanyak 1.000 konten bohong atau hoaks di media sosial (medsos) selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Menurut mesin pengais (crawling) kami, sudah ada 1.000 lebih konten hoaks terkait politik dan beberapa instrumennya pendukungnnya (termasuk-red) konten kampanye hitam menjelang Pemilu 2019," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Ferdinan menjelaskan, konten kampanye hitam cenderung menyerang kedua calon presiden dan calon wakil presiden yang bersaing dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Bahkan, konten tersebut sengaja diciptakan untuk menyerang salah satu tokoh tertentu. Sangat bervariasi, bukan hanya dari satu kubu," tuturnya.
Dia menegaskan institusinya telah berupaya melakukan penindakan terhadap konten tersebut dengan berkoodinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu selaku penyelenggara, pengawasaan pemilu," ungkapnya.
Menurut dia, Bawaslu yang memiliki hak memutuskan sebuah konten apakah termasuk kampanye hitam (black campaign) atau bukan. "Jika Bawaslu sudah menyatakan black campaign, kita akan melakukan pemblokiran," tuturnya.
Dari 1.000 konten hoaks yang tersebar selama masa kampanye, kata Ferdinan, diperkirakan sekitar 20 konten telah diblokir oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan institusi terkait.(exe/ist)