Sabtu, 13 Oktober 2018 15:08 WIB

Korlantas Polri Terus Kampanyekan Road Safety Zero Accident

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengampanyekan road safety zero accident di sejumlah tempat perbelanjaan.

Dalam kampanye ini petugas memaparkan pemanfaatan teknologi agar terciptanya road safety zero accident. Kampanye road safety zero accident kali ini digelar di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan mulai Jumat-Minggu (12-14 Oktober 2018).

Di sini pengunjung dapat bertanya langsung terkait safety di jalan raya. Mulai dari peraturan tata tertib berlalu lintas, angkutan umum hingga asuransi kecelakaan.

Pada event kali ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya memanfaatkan teknologi seperti CCTV. 

Budianto mengatakan, budaya tertib lalu lintas harus digaungkan lagi kepada generasi milenial saat ini. Pendekatan yang dilakukan sangat berbeda dengan sebelumya, saat ini didominasi dengan pemanfaatan teknologi misalnya di media sosial. 

Meskipun cara konvensional tetap dilakukan seperti pemberian teori dan praktik safety riding dan driving."Kita juga akan mengembangkan penegakan hukum yang didukung oleh elektronik. Kita sudah memasang beberapa kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dimana alat tersebut bisa langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Budianto pada Sabtu (13/10/2018). 

Menurut dia, dengan memanfaatkan teknologi ini kepolisian tidak akan bersentuhan langsung dengan pelanggar. CCTV tersebut bisa merekam serta meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back officeTraffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Dari back office ada petugas dari Subdit Gakkum dan Regident yang mengecek database tersebut. 

Data yang tersimpan di TMC Polda Metro Jaya nanti akan di analisis petugas lalu diberi penilaian apakah terjadi pelanggaran atau tidak. "Kalau memang melanggar, pasal apa yang dilanggar. Ini sekaligus mengurangi presepsi buruk yang selama ini ada polisi dalam hal berdamai dengan pelanggar," ujarnya.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi melalui email, WhatsApp atau langsung ke alamat pelanggar. Tujuannya untuk memvalidasi data diri pemilik kendaraan.

Saat ini Polda Metro Jaya sudah disosialisasikan mulai 1 Oktober 2018. Kamera CCTV pun, lanjut dia, sudah terpasang dibeberapa titik di antaranya persimpangan Patung Kuda dan Sarinah."Ini masih uji coba, belum ada sanksi penegakan hukum. Foto-foto pelanggar sementara kita publish di media cetak atau online termasuk di media sosial. Ini merupakan sangsi sosial bagi mereka," ujarnya. 

Dengan adanya kampanye road safety zero accident ini, Budianto berharap bisa menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi angkanya. Meskipun tahun ini mengalami penurunan.

Seperti diketahui angka kecelakaan dari data Polda Metro Jaya, selama periode Januari-Desember 2017, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 6.949 orang.
Meskipun angka ini menurun 4% dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 7.200 orang. Namun jika dilihat dari jumlahnya tentu angka ini masih sangat tinggi. Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan.

Pemberian sanksi memang harus dilakukan, karena itu semua sudah tertuang dalam Undang-Undang."Semua pihak baik masyarakat atau aparat kepolisian harus saling mendukung agar tercipta zero accident. Maka kesadaran individu dalam berlalu lintas  itu sangan penting. Dengan begitu angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas akan turun," ucapnya.(exe/ist)


0 Komentar