Jumat, 05 Oktober 2018 11:37 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais akan diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) ini.
Mantan Ketua MPR itu akan diperiksa dalam kaitan kasus berita bohong aktivis Ratna Sarumpaet. “Infonya seperti itu,” jawab Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Meski demikian, Argo tak menjelaskan secara detail mengenai rencana pemeriksaan Amien. Namun diduga Amien diperiksa sebagai saksi atas kasus berita bohong pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandung 21 September 2018.
Diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong mengenai penganiayaan yang dialaminya.
Dia pun meminta maaf kepada banyak orang karena telah menyampaikan kabar bohong, termasuk kepada Prabowo Subianto dan Amien Rais.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Ratna ditangkap saat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018 malam.(exe/ist)