Sabtu, 29 September 2018 04:06 WIB

Presiden Minta Pejabat Negara yang Nyaleg Untuk Cuti Saat Kampanye

Editor : A. Amir
calon legislatif

Solo, Tigapilarnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pejabat negara seperti Menteri yang maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk mengajukan cuti. Sehingga, kegiatan kampanye yang dilakukannya tidak mengganggu tugasnya sebagai pejabat negara.

Dia menyatakan, maju sebagai caleg merupakan hak politik tiap warga negara. Namun untuk pejabat negara, maka harus mengajukan cuti saat kampanye.

"Ya itu kan politik setiap individu, untuk nyaleg, tapi kan musti cuti saat kampanye. Memang aturannya seperti itu," ujar dia di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/9/2018).

Menurut Jokowi, cuti ini dilakukan agar tidak tugas dan kampanye yang harus dilakukan tidak saling berbenturan. Selain itu, cutinya pun harus pada saat akhir pekan.

"(Agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan) Iya. Cuti pun musti pas sabtu minggu," pungkas Jokowi.


0 Komentar