Rabu, 26 September 2018 11:17 WIB

Sebanyak 3.958 TPS Kategori Rawan, Polda Banten Siapkan 4.706 Personel

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi polisi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa menyebutkan, pada Pemilu 2019 sebanyak 3.958 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten masuk dalam kategori rawan.

"Sudah kita petakan, ada kategori rawan satu dan rawan dua. Rawan satu saja ada 3.958 TPS dn rawan dua  ada 1.022," kata Kapolda Banten kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Kapolda menjelaskan, kategori kerawanan diibaratkan lampu merah yang diartikan tingginya kerawanan keamanan dan konflik. Sedangkan kategori dua kuning yang diklasifikasi rawan sedang.

Untuk itu, guna mengantisipasinya pengamanannya, Polda Banten menerjunkan 2/3 kekuatan personel atau 4.706 personel. Selain kepolisan, personel TNI akan membackup pengamanan. "Kita sudah melakukan pembekalan kepada personel dalam kontek praoperasi," ujarnya.

Pada tahapan pemilu yang sudah dimulai, pihaknya juga melakukan pengamanan di objek-objek vital di Provinsi Banten dan kantor penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu selain di TPS.(exe/ist)


0 Komentar