Kamis, 13 September 2018 21:20 WIB

DPR Kecewa KPU Lambat Tangani DPT Ganda

Editor : Rajaman
Firman Soebagyo (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebgayo menyayangkan lambannya KPU bersama pemerintah untuk melakukan langkah-langkah kongkrit menyelesaikan banyaknya temuan DPT ganda dibeberapa daerah ditemukan oleh Bawaslu.

Menurut Firman, penemuan DPT ganda ini dapat berakibat fatal dalam penyelenggaraan pemilu akan datang karena dapat memicu konflik dikemudian hari terutama terkait Pilpres yang persainganya sangat ketat dan sensitivitasnya tinggi sekali. 

"Oleh karena itu saya mendesak KPU bekerjasama dengan pemerintah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dan tidak saling menyalahkan soal kasus DPT ganda," kata Firman saat dihubungi, Jumat (14/9/2018).

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) dari data ganda. 

Menurut dia, lembaga penyelenggara pemilu itu mesti melakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga DPT untuk pesta demokrasi tahun depan benar-benar valid. 

“Selanjutnya KPU menginformasikan hasil verifikasi dan pemutahiran tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018). 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya memprediksi jumlah data pemilih ganda Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mencapai angka 2 juta.

Jumlah tersebut meningkat dari hasil analisis Bawaslu sebelumnya, yang menemukan adanya 1 juta data pemilih ganda. Angka itu merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Bambang mengatakan, data pemilih ganda itu tersebar di berbagai daerah. Oleh karena itu, Bawaslu bersama KPU sebaiknya segera memetakan daerah-daerah yang masih memiliki data ganda dalam DPT. 

“Sehingga segera ada solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali data pemilih ganda terutama dalam DPT Pemilu 2019,” ujarnya. 

Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu juga meminta Bawaslu dan KPU meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan hasil sensus penduduk dan pendataan pemilih. Selanjutnya, hasil sensus itu disandingkan dengan DPT. 

“Mengingat hasil sensus belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih, sehingga perlu adanya pemutahiran data pemilih agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” ucapnya. 

Bambang juga meminta KPU mengingatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk berkomitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya. 

“Demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang jujur dan adil,” ujarnya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sejak 5 September 2018. 

Dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri. Di dalam negeri, jumlah pemilih tersebut didata dari 514 kota dan kabupaten di 34 provinsi


0 Komentar