Senin, 10 September 2018 02:30 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pegulat Mongolia Purevdorj Orkhon berusia 24 tahun, meraih medali emas setelah mengalahkan pegulat Kyrgyzstan, Aisuluu Tynybekova di Asian Games 2018 dinyatakan positif doping oleh Dewan Olimpiade Asia (OCA). Dengan fakta ini, OCA pun mencabut medali emas pegulat yang turun di kelas 62 kg tersebut.
Kepastian Orkhon menggunakan doping didapat setelah OCA melakukan tes urine sang atlet. Dalam sampel urine Orkhon ditemukan mengandung stanazolol yang termasuk dalam daftar senyawa terlarang.
Dalam pengumuman yang disampaikan OCA di situs resminya, Orkhon pun dinyatakan gagal lolos tes doping. Di babak final kelas 62 kg, pegulat 24 tahun itu mengalahkan atlet Kirgistan, Aisuluu Tynybekova, dengan skor telak 11-0.