Senin, 20 Agustus 2018 17:45 WIB

Usia di BAORI, Ivan Pelealu Juga Dilaporkan ke Puspom dan Gubernur Lemhanas

Editor : Yusuf Ibrahim
Taufik Azis (tengah). (foto Esa/Tigapilarnews.com)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Perhelatan Asian Games ke-18 tahun 2018 sedang berlangsung di Jakarta dan Palembang.
 
Sayangnya, hal tersebut tidak membuat persoalan olahraga di tanah air menjadi tenang. BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia) yang menempati gedung KONI Pusat lantai 11, Senin (20/8/2018), malah didatangi Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) DKI Jakarta, dengan prihal gugatan sengketa kepengurusan Taekwondo Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Mayjen TNI Ivan Ronal Pelealu, versi Musprov TI DKI Jakarta tanggal 12 November 2016.
 
Sebelumnya, kisruh di tubuh kepengurusan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) DKI Jakarta makin parah kondisi ini sangat mengancam kelangsungan pembinaan atlet taekwondo DKI, maka empat Pengkot TI mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Pengprov TI DKI Jakarta Mayjen TNI Ivan Pelealu.
 
Menyusul mosi tak percaya tersebut, keempat Pengkot yang terdiri dari Pengkot TI Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Taekwondo DKI pada 20 April 2018. Pada Musprovlub tersebut terpilihkan Mayjen TNI (Purn) Sjamsu Djalal sebagai ketua umum Pemprov TI DKI Jakarta yang baru.
 
"Telah didaftarkan di kepaniteraan Baori tanggal 20 Agustus 2018, nomor 14/P Baori/VIII/2018, kita ingin memperjelas saja, ada dualisme di Taekwondo DKI, dan ada kesalahan dalam SK pengangkatan Ivan, karena tanggal 12 November 2016 sudah habis, selain itu banyak di pecat dan pelanggaran soal atlet,"ujar Pengacara Taufik Azis, di lantai 11 gedung KONI Pusat.
 
"Karena ini sudah lapor ke pengurus besar, pengda pada saat kita musorlub dan sudah mediasi ke Baori serta dilengkapi berkas dan bukti yang ada tentunya kita akan mengajukan ke meja hijau, karena ini menyangkut masa depan atlet DKI sebagai barometer," tambah Taufik Azis.
 
Di tempat yang sama, Sensei Diana Wisman, Senior yang sudah 40 tahun bergelut di cabor beladiri ini menjelaskan, kami siap melaporkan ke Puspom, Gubernur Lemhanas untuk menyelesaikan organisasi ini lebih baik.
 
"Inilah paling terburuk karena ada pelanggaran AD/ART, dan berhubung Ketua Ivan masih aktif dimiliter maka akan dilaporkan ke Puspom dan Lemhanas jadi ini benar-benar kita berbuat ini untuk organisasi ini lebih baik dan jalanilah organisasi ini lebih benar, jangan diktator mengangkat dan memecat semaunya, karena organisasi ini untuk prestasi atlet," tegas Diana Wisman.
 
"Untuk jelang PON secara yuridis ini harus dibekukan untuk menentukan pengprov yang mana yang benar, karena kami sudah menjalankan musdalub bulan April kenapa 2/3 suara pengkot sudah terpilih Pak Sjamsu Djalal, kenapa beliau (Sjamsu Djalal) sampai detik ini tidak dilantik," ucapnya.
 
Sementara itu Ketua Pengurus Kota (Pengkot) TI Jakarta Selatan Siswanto menuturkan untuk PON 2020 di Papua, sebelum Baori mnyelesaikan dan ada keputusan sela maka kekuatan seluruh kepengurusan TI harus dibekukan oleh KONI DKI, dan KONI DKI yang mengambil alih dan bekerjasama dengan pelatih dan atlet yang diarahkan oleh pengrov 4 wilayah ini dimana sudah ada Binpresnya.
 
Oleh karena itu, ia mengharapkan selama dalam proses penyelesaian kemelut di TI DKI ini, KONI Provinsi DKI dapat mengambil alih sementara khusus untuk pembinaan atlet Pelatda. Pasalnya tahun depan sudah masuk pada Pra PON atau kualifikasi.(exe/ist)

0 Komentar