Kamis, 16 Agustus 2018 13:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, mengajak masyarakat untuk tidak mencemari udara Indonesia dengan ujaran kebencian, terutama yang berkaitan dengan isu-isu berbau suku, ras, dan agama (SARA).
Zulkifli mengatakan, pada tahun politik seperti sekarang, kontestasi dalam demokrasi adalah sesuatu hal biasa. Setiap lima tahun sekali dilakukan pemilihan untuk pergantian pemimpin.
Karena itu, dia berpesan agar setiap pihak tidak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kemenangan.
Pesan ini pula yang disampaikan Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR yang digelar di Gedung DPR /- MPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
“Karena tugas MPR adalah mengawal Pancasila dan menjaga konstitusi serta kebersamaan Merah Putih, saya akan menyampaikan kepada masyarakat, termasuk partai politik dan pendukung kandidat presiden dan wakil presiden, untuk tidak mencemari udara Indonesia ini dengan kebencian, memakai SARA, serta menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kemenangan. Pilihan boleh berbeda, tapi Merah Putih kita sama," katanya.
"Kita punya tanggung jawab moral individu terhadap siapa pun untuk tidak mencemari udara Indonesia dengan kebencian,” katanya.
Menurut Zulkifli, kontestasi dalam demokrasi adalah kontestasi antaranak bangsa. “Pak Joko Widodo adalah kader terbaik Indonesia. Prabowo juga kader terbaik Indonesia. Keduanya bukan orang lain. Kita mengharapkan pemilihan yang berkualitas, bukan meningkatkan saling benci,” tandasnya.
Sementara itu, sidang tahunan MPR digelar salah satunya agar masyarakat Indonesia mengetahui kinerja lembaga negara. Zulkifli mengatakan, sidang tahunan ini merupakan mandat dari tata tertib MPR.
“MPR merupakan perwakilan kedaulatan rakyat. MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD. Dalam Tata Tertib MPR disebutkan, MPR memfasilitasi lembaga negara untuk menyampai- kan laporan kinerja kepada publik. Ini bukan forum pertanggungjawaban atau untuk mengadili apa yang sudah atau belum dilakukan lembaga negara,” kata Zulkifli.
Laporan kinerja lembaga negara disampaikan presiden sebagai kepala negara dan eksekutif pemerintahan.
“Ini karena kedudukan lembaga negara setara sehingga presiden pun berhak untuk mewakili lembaga negara lain untuk menyampaikan laporan kinerja. Ini sudah menjadi kesepakatan politik. Masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah dilakukan lembaga negara. Ini disampaikan oleh presiden sebagai kepala negara karena waktunya pendek,” katanya.
Zulkifli menambahkan, dalam rapat gabungan (ragab) antara pemimpin MPR dengan pemimpin Fraksi dan kelompok DPD terakhir, Sidang Tahunan MPR akan mengesahkan pembentukan Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc II. PAH I bertugas menyiapkan haluan negara. PAH II bertugas membuat rekomendasi dan menyempurnakan Tata Tertib MPR.
“Rekomendasi dari MPR periode sebelumnya (2009- 2014) kita tindaklanjuti. Pada MPR periode 2014-2019 ini sudah harus ada hasilnya, yaitu pokok-pokok mengenai haluan negara. Jika ada kesepakatan politik bisa dilanjutkan dengan amandemen. Jika tidak dilanjutkan pun sudah ada bahannya (pokok-pokok haluan negara),” katanya.(exe/ist)