Rabu, 04 Juli 2018 14:59 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Presiden Joko Widodo (Jokowi) diatur untuk bertemu dengan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu untuk membahas revisi terhadap KUHP, yang diyakini oleh badan anti-korupsi dapat mengancam otoritasnya.
“Pertemuan akan berlangsung (Rabu siang),” kata juru bicara Presiden Johan Budi.
KPK berpendapat bahwa revisi, yang mencakup artikel-artikel yang terkait dengan korupsi, dapat menghambat kemajuan kerjanya dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Bagian dari RUU yang mengatur kejahatan khusus dan luar biasa, termasuk korupsi, dapat berakhir dengan membatasi kekuatan badan anti-korupsi, kata KPK. Komisi juga telah berbicara menentang beberapa artikel tentang korupsi dalam RUU yang membawa hukuman yang lebih ringan.
Tubuh antigraft sebelumnya mengirim lima surat kepada Jokowi, menyatakan keberatannya terhadap revisi tersebut. Ini juga telah menyampaikan harapannya untuk bertemu dengan Presiden dan membahas masalah ini.
Jokowi, yang telah memerintahkan masalah ini untuk diselesaikan di bawah Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kekuasaan KPK.