Selasa, 26 Juni 2018 12:29 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur Riau, Arsyadjuliandi 'Andi' Rachman, akhirnya angkat bicara soal tunggakan listrik Pemkot Pekanbaru ke PLN sebesar Rp 37 miliar.
PLN dan Pemkot harus cari solusi demi keamanan masyarakat. "Kiranya PLN dan Pemkot Pekanbaru bisa duduk bersama mencari solusi yang terbaik. Semua ini demi masyarakat. PJU dipadamkan, yang kasihan masyarakat kita juga," kata Andi kepada wartawan, Selasa (26/06/2018).
Demi kepentingan bersama, Gubernur Riau ini menyarankan agar ada solusi terbaik antara PLN dan Pemkot. Andi Rachman begitu sapaan akrabnya, khawatir bila PJU terus dilakukan pemadaman akan menimbulkan kerawanan kriminal. Terutama bagi pengendara di malam hari di mana suasana kota gelap gulita.
"Kan banyak warga kita yang pulang bekerja pada malam hari, apa lagi wanita. Kalau kondisi PJU terus dipadamkan, kita khawatir terjadi peningkatan tindak kriminal," katanya.
"Kita khawatir ada tindak kriminal di malam hari dengan memanfaatkan situasi jalan yang gelap. Terutama lagi bagi ibu-ibu yang pulang kerja," tegas Andi.
Terutama lagi, saat ini menjelang dilaksanakannya Pilkada pada 27 Juni. Kondisi ini tentu akan meningkatkan aktivitas masyarakat menjelang sehari lagi pencoblosan.
"PLN kalau bisa ya dibantu dululah untuk menghidupkan PJU. Tapi tentunya dengan persyaratan duduk bersama dengan Pemkot. Saya kira pastilah ada solusinya demi masyarakat," katanya.
"Kalau bisa juga, menjelang esok pencoblosan, hidupkanlah malam nanti, menjelang soal tunggakan itu dituntaskan Pemkot Pekanbaru," harap Andi.
Terkait hari ini adanya mediasi antara PLN dan Pemkot Pekanbaru di Kejari Pekanbaru, Andi menyebut mendukung pertemuan itu.
"Kita dukung mediasi yang dikakukan kejaksaan, agar ada kepastian dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari," kata Andi.
Sebagaimana diketahui, PLN gerah pihak Pemkot Pekanbaru menunggak PJU selama tiga bulan terhitung April, Mei, Juni 2018. Nilai tunggakan lumayan besar Rp 37 miliar. Karena tak dibayar, PLN ambil sikap tegas memadamkan PJU.(exe/ist)