Selasa, 19 Juni 2018 17:28 WIB

Besok 20 Juni 2018, Tarif Tol JORR Jauh Dekat Sama, Golongan I Rp 15.000,-

Editor : A. Amir

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Integrasi transaksi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)  atau jalan tol lingkar luar Jakarta akan diterapkan besok, Rabu (20/6/2018) pukul 00.00 WIB. Artinya, tarif tol JORR jarak jauh maupun dekat akan dikenakan tarif yang sama, dengan diberlakukannya sistem satu kali bayar. 

Besarannya yakni sebesar Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, untuk golongan II dan III sebesar Rp 22.500 dan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 30.000.

Integrasi sistem pembayaran tersebut berlaku pada pada ruas tol JORR seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang).

Selanjutnya, seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), seksi E2 (Cikunir-Cakung), seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Menurut Corporate Secretary Jasa Marga, Agus Setiawan, seharusnya kebijakan ini berlaku sejak tanggal 13/6//2018, tapi ditunda agar masa sosialisasi ke pengguna tol lebih panjang.

Kebijakan integrasi tarif tol JORR diatur dalam keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Surat Keputusan Nomor 382/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR.

Sebagai informasi, sebelum dilakukan integrasi sistem transaksi, pengguna jalan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan hingga Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami yang melakukan perjalanan menuju Simpang Susun Penjaringan dan Kebon Bawang maupun arah sebaliknya harus melakukan transaksi sebanyak dua kali transaksi.

Mekanisme transaksi tersebut dinilai tidak praktis dan menyebabkan antrean kendaraan terutama pada gerbang tol yang berada di jalur utama seperti Gerbang Tol Meruya Utama, Gerbang Tol Meruya Utama 1, Gerbang Tol Semper Utama dan Gerbang Tol Rorotan.

Dengan berlakunya integrasi sistem transaksi, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menuju SS Penjaringan dan Kebon Bawang maupun arah sebaliknya hanya perlu melakukan transaksi sebanyak satu kali. Hal ini diharapkan membantu kelancaran arus lalu lintas di Tol JORR dan meringankan biaya logistik bagi angkutan truk yang biasa melintasi tol JORR secara penuh.

Berdasar kebijakan tersebut, pemakai jalan tol yang akan melewati ruas JORR W1, JORR W2U, W2S, S, E1, E2, E3, Akses Tanjung Priok, Ulujami - Pondok Aren dikenakan sistem sekali bayar dengan tidak lagi memperhitungkan jarak yang ditempuh di tol, baik itu jauh maupun dekat. (AA)


0 Komentar