Jumat, 15 Juni 2018 17:23 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Indonesia adalah salah satu pendukung utama dari resolusi PBB yang baru diadopsi pada perlindungan warga sipil Palestina, Kementerian Luar Negeri mengatakan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa dia "terus berkomunikasi dengan perwakilan permanen Indonesia ke PBB di New York", untuk memastikan dukungan resolusi.
"Dukungan tanpa henti dan konsisten Indonesia untuk setiap inisiatif dan upaya untuk Palestina adalah bukti komitmen politik Indonesia untuk Palestina karena (Palestina) terus mengalami tindakan pelanggaran dan kekebalan hukum oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan," kata Retno dalam pernyataan pers pada hari Kamis.
"Tindakan-tindakan impunitas ini termasuk pelanggaran Konvensi Jenewa tentang perlindungan warga sipil pada saat perang serta hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional," lanjutnya.
Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi yang menyerukan perlindungan warga sipil Palestina setelah penolakan Majelis terhadap amandemen yang disponsori Amerika Serikat yang mengutuk Hamas.
Resolusi, berjudul Perlindungan Penduduk Palestina, menyesalkan penggunaan kekuatan yang berlebihan, tidak proporsional dan tidak pandang bulu oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan khususnya Jalur Gaza.
Sidang menuntut agar Israel menahan diri dari tindakan tersebut dan sepenuhnya mematuhi kewajiban hukumnya di bawah Konvensi Jenewa Keempat terkait dengan Perlindungan Orang Sipil di Times of War, yang diadopsi pada bulan Agustus 1949.
Resolusi, diusulkan oleh Aljazair dan Turki, disahkan dengan 120 suara dukungan, delapan tidak setuju dan 45 abstain.