Jumat, 08 Juni 2018 11:08 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Keuangan menyebutkan pada hari ini, tanggal 8 Juni 2018 sebanyak 111 pemerintah daerah (Pemda) akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) termasuk pejabat dan anggota DPRD.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, mengatakan terdapat 431 daerah yang sudah menyalurkan THR dari total 542 daerah.
"Sebanyak 111 daerah sisanya telah menjadwalkan pembanyaran THR tanggal 8 Juni 2018," kata Boediarso saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Realisasi tersebut bertolak belakang dengan kejadian beberapa hari kebelakangan, di mana banyak Pemda yang keberatan mencairkan THR lantaran belum menganggarkan dalam APBD.
Boediarso bilang, sebanyak 111 daerah mulai mencairkan berlangsung sejak pagi hari ini. Baik kepada PNS, pejabat daerah, maupun anggota DPRD. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2018.
"Ini berarti semua daerah pagi ini sudah akan membayarkan THR, sesuai yang diharapkan pemerintah," ungkap Boediarso.(exe/dtik)