Jumat, 01 Juni 2018 22:33 WIB

Potret Terakhir Jerusalem, Sebelum Israel Melarang Masuk Turis Indonesia

Editor : A. Amir
Searah jarum jam: 1 dan 2 - Seputar kawasan Masjidil Al-Aqso 3 dan 4 - Perbatasan

Jerusalem, Tigapilarnews.com - Perjalanan tiga hari penulis beserta rombongan yang berkunjung ke Jerusalem sangat begitu ketat pemeriksaan, mulai sejak pintu perbatasan sampai ke Masjidil Al-Aqsa (17/5/2018).

Tentara dan Polisi Israel memeriksa setiap orang baik melalui interview satu persatu warga Indonesia maupun bagasi barang bawaan rombongan melalui Xtray (pemeriksaan barang dan orang). Yang merupakan standard operating procedure (SOP) setiap negara.

Dalam suatu insiden, penulis sempat dipanggil keluar dari barisan oleh dua petugas (menenteng senjata) yang mengawasi rombongan kami yang saat sedang keluar dari bus. penulis ditanya apakah mengetahui larangan untuk mengambil gambar? oleh penulis menjawab bila larangan itu tidak diketahui karena waktu diumumkan oleh pemandu, penulis dalam keadaan tertidur di bus. Dengan spontan penulis menawarkan ke petugas sambil menyerah HP untuk mempersilahkan menghapus photo-photo yang menurut petugas tidak dibolehkan. Bersama penulis, ternyata yang dihapus hanya photo yang memuat dua orang petugas tersebut sedangkan photo yang lain (petugas diperbatasan) tidak dihapus.

Lalu dikesempatan lain masuk digedung, penulis dan tiga rekan lain ditunda masuk ke Jerusalem dalam beberapa jam, sebelum akhirnya di izinkan masuk. Tidak diberitahu apa alasannya, yang membuat kami menunggu. Tapi diruang tunggu, terlihat beberapa CCTV, sepertinya ikut mengawasi gerak gerik kami yang tengah dengan rileks sambil bersendau gurau.

Tapi sebelumnya ada tiga rekan rombongan sejak di Bandara Amman, Jordania, sudah tidak diperbolehkan masuk ke Jerusalem oleh imigrasi Jordania yang kemungkinan dikarenakan alasan Visa.

Tiba di kota Jerusalem, terlihat beberapa pos penjagaan tentara dan polisi khususnya di seputar dinding kawasan yang mengelilingi sampai dipintu pagar masuk halaman Masjidil Al-Aqsa, harus melalui banyak checkpoint (Pos keamanan) yang didirikan.

Mungkin melihat wajah penulis (mata sipit) sekalipun sudah memakai topi haji maupun baju gamis, beberapa kali tentara/polisi Israel menanyakan apakah penulis muslim? saat akan masuk ke halaman Masjidil Al-Aqso, tentunya dengan sopan penulis menjawab bahwasanya penulis muslim.

Penulis dalam tiga hari di Jerusalem melakukan sholat lima waktu plus sholat Taraweh full semuanya di Masjidil Al-Aqsa.

Setiba penulis dan rombongan kembali ke tanah air Indonesia tanggal 30 Mei 2018, mendapat kabar bahwa Pemerintah Israel melarang turis Indonesia masuk ke Israel per 9 Juni 2018.

Larangan diberlakukan baik bagi mereka yang datang secara individu maupun dalam rombongan, termasuk yang melakukan wisata rohani.

Keputusan Israel itu merupakan aksi balasan setelah pemerintah Indonesia, pada pertengahan Mei lalu, melarang warga Israel mengunjungi Indonesia.

"Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (31/5/2017).

Pemerintah Israel menyebut, turis Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni. Namun, setelah tanggal 9, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel.

Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik.

Langkah Indonesia yang tidak membolehkan warga Israel memasuki wilayahnya, disebut sebagai bentuk protes atas tewasnya 65 warga Palestina oleh tentara Israel, dalam aksi protes di Jalur Gaza, memperingati 70 tahun Nakba, 15 Mei lalu.

Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, turis Indonesia memiliki visa khusus.

Seperti diketahui, setiap tahun umat Muslim dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.

Selain itu, umat Kristen Indonesia yang melakukan ziarah ke Yerusalem.

Bagi warga Israel yang hendak berkunjung ke Indonesia, bisa mengajukan visa Indonesia, di Kedutaan Indonesia di negara ketiga seperti Singapura dan Thailand, dengan biaya sekitar US$600 atau Rp8,3 juta.

Sementara, bagi warga Indonesia yang hendak berkunjung ke Israel harus membayar aplikasi senilai US$35 atau Rp485.000.

Pemerintah Indonesia menegaskan "sudah mengetahui" keputusan Israel itu, meski belum mau berkomentar banyak.

"Kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait pemberian fasilitas visa; memberikan atau tidak memberikan. Itu saja. Tidak lebih dari itu," tulis Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M Fachir, lewat pesan singkatnya, Kamis, (31/05).

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menyayangkan langkah yang diambil Israel.

"Karena Yerusalem kota suci beberapa agama, larangan itu mestinya tidak terkena pada kota - kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci.

"Sementara banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis," tegas Lukman. (AA)


0 Komentar