Kamis, 31 Mei 2018 17:16 WIB

Digital AI Membantu Pemerintah Memblokir 3.195 Postingan Radikal

Editor : Amri Syahputra
Perwakilan dari 22 organisasi media di seluruh negeri muncul dalam sebuah foto yang diambil pada 5 Mei di Konferensi Media Tepercaya 2018 di Jakarta. Perwakilan media menandatangani nota kesepahaman tentang kolaborasi untuk menghilangkan prasangka berita

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan telah memblokir setidaknya 3.195 posting radikal di media sosial sejak 21 Mei yang diidentifikasi oleh perangkat lunak kecerdasan buatannya (AI).

Kementerian Komunikasi dan Informasi memiliki gagasan bahwa itu adalah perusahaan perangkat lunak.

"Kami telah menemukan dan memblokir sekitar 3.195 postingan yang berisi (konten radikal dan teroris) pada beberapa platform sosial media," informasi kementerian dan direktur kebijakan publik, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan pada hari Rabu.

Dengan 53 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 143 juta warga, memiliki akses internet, media sosial telah menjadi salah satu alat kunci dalam mempercepat penyebaran radikalisme dan terorisme.

"Media sosial telah digunakan oleh kelompok-kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka lebih cepat," kata Niken.

Dia juga menyatakan keprihatinan bahwa para anggota ideologi ekstrimis.

"Mari kita gunakan media sosial untuk menyampaikan materi positif sehingga energi bangsa tidak akan sia-sia pada satu-satunya yang mengurus konten negatif," katanya.

Kementerian juga telah menyebarkan perangkat lunak AI untuk menindak situs-situs yang berisi berita palsu. Alat digital ini diharapkan dapat membantu pemerintah menghentikan penyebaran hoax dan informasi palsu menjelang pemilihan regional pada 27 Juni, yang akan diadakan secara bersamaan di 171 provinsi, kabupaten dan kota.


0 Komentar