Senin, 28 Mei 2018 12:47 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan Diharapkan Tak 'Selangit'

Editor : Rajaman
Ilustrasi Harga Cukai Rokok Naik (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com  - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo berharap pemerintah tidak menaikkan cukai rokok terlalu tinggi pada tahun depan. Pasalnya, laju industri rokok terus melambat dalam dua tahun terakhir.

"Kita tahu bahwa dalam dua tahun ini, industrinya menurun. Karena itu, jangan sampai ada kenaikan cukai yang berlebihan, sehingga kontraproduktif," kata Andreas dalam keterangan pers, Senin (28/5/2018).

Menurut dia, pemerintah jangan hanya memikirkan soal penerimaan negara saja, tetapi harus memperhatikan nasib tenaga kerja yang terlibat di dalam industri tembakau.

"Karena industri ini melibatkan tenaga kerja yang sangat besar. Ada sekitar 6 juta orang yang terlibat di dalam rantai industri tembakau," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto sependapat. Ia menyebut kenaikan cukai yang kelewat tinggi dapat membuat industri rokok semakin tertekan.

Kekhawatirannya, buruh-buruh industri terkait kehilangan mata pencahariannya.

"Sebaiknya pemerintah berhati-hati dalam menentukan kenaikan cukai. Hal ini mengingat dampak langsungnya adalah menurunnya kesejahteraan pekerja, dan bahkan kehilangan pekerjaan," imbuh dia.

Dengan penerapan cukai yang tinggi, sambung Sudarto, pendapatan pabrikan rokok bisa terganggu.

Kondisi tersebut dapat memicu pabrikan rokok untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau omzet turun, pengusaha yang pasti PHK para pekerjanya. Buruh rokok hanya dipandang sebagai alat, bukan aset oleh pemerintah," tutur Sudarto.

Dalam 5 sampai 8 tahun terakhir ini, Sudarto melanjutkan anggota RPMM yang terkena PHK lebih dari 55 ribu anggota.

Angka itu belum termasuk dari buruh rokok di luar anggota RPMM. Sudarto pun pernah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo.

"Berbagai kebijakan atau regulasi pemerintah yang berdampak langsung maupun tidak langsung kepada Industri Hasil Tembakau (IHT), efek dominonya pasti ke buruh rokok," jelasnya.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo berpendapat pemerintah terlalu mengandalkan penerimaan dari cukai hasil tembakau.

Padahal, ia melanjutkan, masih ada barang-barang lain yang dikenakan cukai.

"Pemerintah mestinya bisa mencari alternatif cukai, tembakau sudah ditekan naik. Mestinya cari cukai dari komoditi lain," tandasnya. 


0 Komentar