Minggu, 27 Mei 2018 14:00 WIB
JAKARTA, Tigapilarnes.com- Pada musim haji 2017 lalu, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz memberikan kuota tambahan kepada jamaah haji Indonesia, berkaitan dengan adanya insiden kecelakaan crane.
Kemenag mempermanenkan angka kuota ini agar tak turun di tahun-tahun berikutnya.
Di tahun 2017 lalu, ada dua jenis penambahan. Pertama, jumlah jamaah haji dinormalkan kembali menjadi 211 ribu, dari yang sebelumnya hanya 168 ribu. Jumlah ini merupakan jumlah normal untuk Indonesia berdasarkan rasio jumlah yang disepakati negara OKI.
Penambahan kedua, yakni penambahan 10 ribu jamaah. Khusus penambahan kategori dua ini merupakan pemberian Raja Salman karena insiden crane. Jadi total jamaah haji pada tahun 2017 lalu adalah 221 ribu jamaah.
"Di kuota 221 ribu itu sebenarnya ada tambahan 10 ribu dari Raja Salman karena ada peristiwa crane," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali, saat mengisi materi pelatihan Petugas Ibadah Haji di Arab Saudi, Mingu (27/05/2018).
Nizar mengatakan, pemerintah kemudian berupaya penuh agar angka tambahan sebanyak 10 ribu itu tidak hilang di tahun-tahun berikutnya termasuk di tahun 2018 ini. Lobi yang dipimpin oleh Menag Lukman Hakim berhasil. Angka 221 ribu pun berhasil dipertahankan.
"Kita akan permanenkan sebagai kuota tetap. Tahun 2018 ini tetap 221 ribu. Sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya akan kita upayakan per tahunnya," ujar Nizar.
Nizar berpesan kepada para calon petugas haji, untuk dapat meningkatkan pelayanan dan tingkat kepuasan jamaah haji. Dia memaparkan, hasil survei indeks kepuasan pelayanan haji dari tahun ke tahun diketahui meningkat. Tahun 2014 misalnya mencapai 81,52 persen, setahun berikutnya capai 82,67, sementara 2016 capai 83,83 dan pada 2017 capai 84,85. Tahun ini ditargetkan naik 0,15 sehingga mencapai 85 persen.
Menurut Dirjen Nizar target 85 persen itu dapat diraih dengan sejumlah terobosan yang dilakukan pihaknya.
"Target 85 persen ini membutuhkan dukungan semua pihak terutama para petugas haji," tutur Nizar.(exe/ist)