Jumat, 25 Mei 2018 17:01 WIB

Darmin: Insentif Fiskal Diberikan Secara Otomatis di Bawah Sistem OSS

Editor : Amri Syahputra
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan di bawah sistem pengajuan tunggal (OSS) online, investor tidak perlu mengajukan permohonan insentif fiskal karena sistem akan secara otomatis memverifikasi mereka yang pantas mendapatkannya.

“Tentang insentif fiskal, sistem akan secara otomatis memverifikasi (dokumen investasi),” kata Darmin setelah berbicara pada dialog publik tentang sistem OSS di kantornya di Jakarta pada hari Jumat.

Ada beberapa jenis bisnis baru yang akan terdeteksi secara otomatis oleh sistem OSS, kata Darmin, menambahkan bahwa jumlahnya sangat kecil.

Karenanya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) akan membentuk tim untuk membantu jenis bisnis ini menerima insentif fiskal.

“Tim akan ditugaskan untuk mempelajari sektor bisnis tertentu yang insentif fiskalnya tidak dapat dideteksi oleh sistem,” katanya.

Darmin menambahkan bahwa sistem akan secara otomatis menghasilkan data tentang investasi berdasarkan dokumen yang diajukan oleh investor.

Dia mengatakan 99,99 persen dari dokumen yang diserahkan akan secara otomatis mengetahui apakah investor layak mendapat insentif atau tidak.

Berdasarkan data dari sistem, Darmin menambahkan, menteri keuangan akan menerbitkan surat konfirmasi kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Surat itu bukan untuk investor tetapi untuk petugas pajak untuk menginformasikan investor tentang insentif fiskal tertentu."

Pemerintah berencana untuk meluncurkan sistem OSS bulan ini.


0 Komentar