Kamis, 24 Mei 2018 21:33 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Agama menuai kontroversi terkait kebijakan mereka mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig.
Kini, Kemenag menyerahkan sepenuhnya perekomendasian nama-nama mubalig ke MUI dan ormas yang berada di bawahnya.
"Jadi sepenuhnya nanti ke depan seperti apa, itu tentang berpulang kepada seluruh ormas-ormas Islam di bawah naungan MUI untuk menyikapi itu," ujar Lukman Hakim Saifuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/05/2018).
"Oleh karenanya, tadi istilahnya kemudian sifatnya menyerahkan sekaligus meneruskan daftar itu kepada MUI," imbuh Lukman.
Lukman mengatakan, bagi masyarakat yang ingin meminta rekomendasi penceramah, bisa langsung ke MUI. Namun, jika ada yang meminta ke Kemenag, dia tak akan menolak.
Meski demikian, Lukman menyatakan permintaan rekomendasi itu pasti akan diteruskan ke MUI.
"Tentu Kemenag tidak boleh untuk tidak melayani permintaan masyarakat. Oleh karenanya, tentu terkait hal ini kami di Kemenag akan terus koordinasi dengan ormas-ormas Islam, dengan MUI, untuk bagaimana memenuhi permintaan yang datang dari masyarakat itu," sebut Lukman.
Lalu, apakah rekomendasi 200 mubalig yang sebelumnya telah dirilis bisa dicopot atau dibatalkan?
"Jangan tanya ke saya. Itu sepenuhnya sudah jadi kewenangan MUI bersama ormas-ormas islam untuk menyikapi itu secara arif dan bijak," jawab Lukman.(exe/ist)