Selasa, 22 Mei 2018 15:43 WIB

KONI Pusat Gagal Selesaikan Dualisme PTMSI, Tahir Didesak Mundur

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com _  Demi menegakkan hukum dan juga menyelamatkan tenis meja dari kondisi yang lebih parah, Oegroseno bersedia hadir  dalam sidang Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori). Dia tampil sebagai saksi dalam sidang persengketaan babak baru perpecahan tenis meja nasional setelah digelarnya Munaslub PTMSI oleh KONI Pusat yang memilih Dato’ Sri Tahir sebagai Ketua Umum.

“Saya ini Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) yang sah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu juga sudah diakomodir dalam pertemuan dan surat mandate dari Menteri Pemuda Dan Olahraga. Namun KONI Pusat memanipulasi dengan menggelar Munaslub sendiri tanpa mengundang saya sebagai Ketua PP PTMSI,” ujar Oegroseno usai menjadi saksi dalam sidang Baori di Lantai 11 Gedung KONI Pusat, Senayan, Jakarta, Jumat, 18/5/2018.

Berbincang dengan para wartawan, Oegroseno menjelaskan, dirinya ditanya tentang posisinya sebagai Ketua Umum PP PTMSI sudah berakhir tahun 2017. Namun dia menerangkan, jabatannya sudah diperpanjang melalui Munas PP PTMSI sesuai dengan amanat surat dari Menpora. Karena itu, dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PP PTMSI dan yang paling berhak memberikan mandat kepada perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) PP PTMSI yang hadir di Munaslub yang seharusnya digelar oleh KONI Pusat bersama PP PTMSI.

“Tapi KONI Pusat tidak pernah mengundang saya. Kemudian saya tidak pernah mengeluarkan mandat untuk perwakilan Pengprov PP yang hadir di Munaslub. Jika ada yang datang itu tidak sah. Saya akan melaporkan ke polisi Pengprov itu karena sudah memanipulasi surat mandat PP PTMSI,” ujar mantan Wakapolri itu.

Dari kondisi itu, Oegroseno melihat, Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) PTMSI oleh KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat tidak sah. Apalagi kemudian dari pihak Pengurus Besar (PB) PTMSI juga muncul ketidak puasan atas pelaksanaan Munaslub yang memilih Tahir sebagai Ketua Umum. Tampak jelas KONI Pusat selain gagal mengakhiri dualisme kepengurusan PTMSI juga menambah runyam kondisi tenis meja di Tanah Air.

Seperti diketahui, Oegroseno hadir sebagai saksi di Baori dalam sidang gugatan Pengprov Sulawesi Utara dari PB PTMSI yang  menggugat pelaksanaan Munaslub PTMSI oleh KONI Pusat. Pengprov Sulut menilai Munaslub itu selain cacad hukum juga gagal menyatukan dua kubu PTMSI sehingga Tahir seharusnya mundur sesuai janjinya jika gagal menyelesaikan dualisme kepengurusan PTMSI.

“Jelas KONI Pusat telah gagal. Tahir harusnya mundur karena dipilih dalam Munaslub cacad hukum dan penuh manipulasi. Melihat hal ini sebaiknya pemerintah melalui Mentri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) turun tangan mengambil alih. Ini harus segera dilaksanakan agar tidak mengganggu pelaksanaan Asian Games 2018 di Indonesia,” kata Oegroseno.

Dia siap mendukung jika Menpora mengambil alih dengan menggelar rekonsiliasi tenis meja  nasional. Menpora tampil terdepan dan KONI Pusat hanya mendukung. Bila KONI Pusat tidak bersedia maka lembaga itu bisa dianggap mengganggu program pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan Asian Games 2018. 

“Ini mengganggu stabilitas nasional.  Persiapan tim tenis meja ke Asian Games yang sudah diputuskan pemerintah dilaksanakan PP PTMSI mulai diganggu oleh pihak Tahir dengan adanya surat permintaan mengganti personil pelaksana. Bagaimana ini bisa disetuji KONI Pusat padahal saya selaku Ketua Umum PP PTMSI diakui pemerintah dan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) serta juga Federasi Tenis Meja Internasional dan Asia juga mendukung saya,” tutur Oegroseno.(exe)


0 Komentar