Sabtu, 19 Mei 2018 13:19 WIB

Belum Memiliki e-KTP Bukan Kendala Saat Pilkada

Editor : Amri Syahputra
KTP Elektronik

JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas mengharapkan persoalan belum tuntasnya pencetakan kartu tanda penduduk elektronik tidak menjadi kendala pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Suripno, di Banjarmasin, Sabtu, mengharapkan persoalan KTP-e tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2018 di empat kabupaten di provinsi ini.

Keempat daerah yang melaksanakan pilkada di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Pasalnya, ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pada empat kabupaten yang melaksanakan pilkada Juni 2018 tersebut proses pencetakan KTP-e belum tuntas.

Belum tuntasnya pencetakan KTP-el itu bukan karena ketiadaan blanko, tetapi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam. Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia belum mengirim data penduduk ke pemerintah kabupaten (Pemkab) tersebut.

Oleh karena Ditjen Dukcapil belum mengirimkan data penduduk kabupaten tersebut, sehingga pemkab setempat belum pula bisa mencetak KTP-e penduduknya, tutur alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin berselar sarjana hukum dan magister hukum itu.

"Persoalan KTP-e dalam kaitan pilkada itu, sudah kami konsultasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna medapatkan solusi, sehingga tak seorang pun yang mempunyai hak pilih tidak bisa memilih karena masalah KTP-e," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

"Sebagai hasil konsultasi tersebut yaitu bagi mereka yang belum memiliki KTP bisa menggunakan surat keterangan Dukcapil yang menyatakan bahwa perekaman untuk KTP yang bersangkutan masih dalam proses," demikian Suripno Sumas.

Sumber : Ant


0 Komentar