Selasa, 15 Mei 2018 16:37 WIB

Tak ada Fraksi di Pansus RUU Terorisme yang Menyuarakan Penolakan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi persetujuan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pembahasan revisi terhadap UU No 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera memasuki babak baru.

Seluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan RUU Terorisme disebut telah mencapai kata sepakat.

"Fraksi-fraksi di pansus DPR RI sudah bulat kok, hampir semua substansi sudah selesai," kata anggota Pansus RUU Terorisme dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldy kepada wartawan, Selasa (15/05/2018).

Bobby menegaskan, tak ada fraksi di pansus RUU Terorisme yang menyuarakan penolakan. Selama ini, pansus menunggu pemerintah yang sempat beberapa kali meminta penundaan.

"Rasanya hampir bulat, pemerintah yang meminta waktu," ujarnya.

Namun, Bobby mengatakan saat ini pemerintah dan DPR sudah hampir sepakat soal RUU Terorisme. Soal definisi terorisme dan pelibatan TNI yang selama ini jadi perdebatan disebutkan sudah menemui titik terang.

"Kemarin Menko Polhukam sudah menyatakan pemerintah akan satu suara soal definisi," ucap Bobby.

"Jadi sudah selesai. Tinggal dibahas bersama dengan DPR secepatnya," tutupnya.

Pansus RUU Terorisme itu diisi oleh 18 orang yang terdiri dari anggota Komisi I dan Komisi III DPR. Pansus diketuai oleh Muhammad Syafii dari Fraksi Gerindra.(exe/ist)


0 Komentar