Selasa, 15 Mei 2018 07:26 WIB
JAKARTA, Tigapilanews.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah membenarkan kalau dirinya telah mencabut laporan polisinya terhadap Sohibul Iman, yang tidak lain adalah pimpinannya PKS. Alasan pencabutan laporannya cukup sederhana, yakni Fahri hanya mengikuti kata hatinya.
“Benar (saya mencabut laporan kepada Sohibul). Dan saya mengikuti kata hati saya,” kata Fahri dalam keterangan pers, Selasa (15/5/2018).
Menjawab pertanyaan, apakah pencabutan laporan tersebut sebagai upaya rekonsiliasi dirinya dengan Sohibul? Fahri mengatakan kalau ia ingin mejalani puasa di bulan suci Ramadan dengan tenang tanpa ada masalah.
“Sebentar lagi kita memasuki bulan suci, saya cuma ingin menjalaninya (puasa) dengan khusyu tanpa dibelit persoalan,”ucap Fahri.
Diketahui sebelumnya, pada Seni pagi (14/5/2018), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan muhibanhnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.