Rabu, 02 Mei 2018 15:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com _ Pemain bulu tangkis Malaysia Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli dijatuhi hukuman skors masing-masing 15 dan 20 tahun karena terbukti bersalah terlibat taruhan dan pengaturan hasil pertandingan, demikian diumumkan badan bulu tangkis dunia (BWF), Rabu.
Tan dan mantan juara dunia junior Zulkiffli dilarang mengikuti kegiatan bulu tangkis mana pun, termasuk dalam administrasinya, kepelatihan dan fungsi pengembangan cabang olahraga ini.
Sebuah panelis independen menyimpulkan bahwa keduanya terlibat dalam tindak korupsi dalam periode yang cukup lama dan dalam banyak turnamen sejak 2013, kata BWF.
Kesalahan Zulkiffli lebih besar dibanding Tan, dan ia terbukti mempengaruhi hasil pada empat pertandingan.
"Sebagai hukuman tambahan, Tan didenda 15 ribu dolar AS, sedangksn Zulkiffli 25 ribu dolar AS panel etik BWF.
Masa skors bagi mereka berlaku surut mulai 12 Januari 2018, tanggal saat mereka sudah dilarang tampil BWF, demikian dikutip dari Reuters.