Selasa, 01 Mei 2018 09:21 WIB

Soal Data Bocor, Polisi Akan Periksa Facebook Indonesia

Editor : Rajaman
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen M. Iqbal. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) akan kembali memeriksa pewakilan Facebook Indonesia terkait kebocoran data penggunannya dalam waktu dekat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, mengatakan langkah Dittipidsiber memerika perwakilan Facebook Indonesia untuk kedua kalinya ini bertujuan untuk mengonfirmasi sejumlah hal yang sebelumnya belum dikonfirmasi.

"Facebook kembali dipanggil oleh bareskrim utk mendalami meminta keterangan lebih lanjut," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin (30/4).

Terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, Iqbal menolak menerangkan. Menurutnya, keterangan yang telah diperoleh polisi masih perlu dikonfirmasi kembali.

Dia pun menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap mengonfirmasi dan mewawancarai perwakilan Facebook Indonesia, belum berada di ranah penegakan hukum.

"Ada beberapa yang kami sudah dapat untuk kepentingan tentunya masalah Facebook ini, karena ini belum pada ranah projusticia masih dalam ranah konfirmasi interview, dan lain-lain," tuturnya. 

Iqbal pun mengimbau perwakilan Facebook Indonesia untuk bersikap lebih kooperatif dalam pemanggilan yang kedua ini.

"Mudah-mudahan dengan panggilan kedua ini mereka lebih koperatif," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari tak mau berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Rabu (18/4).

Dia menuturkan pihaknya datang untuk menjawab dan menjelaskan berbagai pertanyaan pemerintah Indonesia seputar Cambridge Analytica.

Ruben juga menyampaikan, berbagai pertanyaan yang dilayangkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim hampir serupa dengan yang diutarakan oleh Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (17/4).

"Tadi ada beberapa pertanyaan mengenai yang kurang lebih pertanyaannya sama dengan kemarin," ujar Ruben usai diperiksa selama lima jam di kantor Dittipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pencarian data hingga saat ini. Ruben pun berjanji, Facebook Indonesia akan terus bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Bareskrim.

"(Kerja sama) untuk memberikan fakta yang lebih rinci dan detil ke depannya," ucapnya.


0 Komentar