Senin, 30 April 2018 10:35 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno Melanggar Perintah Presiden RI Joko Widodo

Editor : A. Amir

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristianto menanggapi, jika benar isi rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir soal dugaan 'bagi-bagi jatah'. Maka Rini Soemarno telah melanggar apa yang diperintahkan Presiden RI Joko Widodo. "Ini pelanggaran dari perintah pak Jokowi," kata Hasto di Seasons City Mall, Jakarta Barat, Minggu, (29/4/2018).

Lebih lanjut Hasto mengatakan, sejak awal pembentukan kabinet, Jokowi telah menyampaikan agar menteri-menterinya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. "Tidak boleh ada campur tangan keluarga," kata Hasto.

Dalam rekaman percakapan yang bertajuk 'Membuka Topeng Rini Soemarno' tersebut, nama kakak Rini, Ari Soemarno sempat disinggung beberapa kali. Hasto berkukuh bahwa rekaman percakapan itu telah melanggar perintah Jokowi. 

"Ketika dalam rekaman disebutkan nama keluarga beliau (Rini) tentu saja bagi kami ini tidak sesuai perintah pak presiden," ucap Hasto. 

Isi rekaman bagi-bagi jatah Menteri BUMN-Dirut PLN juga menarik perhatian DPR RI lain, Wakil Ketua Komisi VI, Inas Nasrullah mengatakan akan membahas perlu tidaknya memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan pasca masa reses sidang, atau sekitar Mei mendatang.

"Nanti akan didiskusikan dulu dengan Komisi VI DPR RI,” ujar Inas Minggu (29/4/2019).

Pihak Kementerian BUMN telah mengklarifikasi bahwa percakapan itu bukan soal bagi-bagi jatah melainkan diskusi tentang penyediaan energi yang melibatkan Pertamina dan PLN.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan percakapan antara Sofyan dan Rini menjadi masalah karena tidak ditampilkan secara tidak utuh. "Soal kerja sama dengan swasta itu lumrah," kata Imam di Kabupaten Karanganyar, kemarin.

Adapun saham yang dibahas Sofyan dalam percakapannya terkait dengan rencana kerja sama perusahaan asing dengan perusahaan swasta nasional. "Mereka menawarkan (saham) 7,5 persen. Kami minta 30 persen (untuk Pertamina dan PLN). Proyek itu belum jadi sampai sekarang, belum ada (kesepakatan)," katanya kepada wartawan saat bersama dengan Imam.

Sementara itu Menteri Rini Soemarno juga turut angkat bicara. Dia menegaskan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Sofyan karena isinya sengaja disajikan tidak utuh dan dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengesankan adanya proyek meminta fee. Tuntutan yang dia maksud rencananya akan mengatasnamakan Kementerian BUMN serta nama pribadinya. Rini menegaskan bahwa dalam pembicaraannya dengan Sofyan sama sekali tidak ada kepentingan pribadi. "Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi," kata Rini Soemarno, Minggu (29/4/2017). (AA)


0 Komentar