Jumat, 20 April 2018 16:21 WIB

Pasangan Asmara dan PSK Dicambuk di Aceh

Editor : Amri Syahputra
Hukum cambuk terhadap praktek asusila di Aceh

Banda Aceh, Tigapilarnews.com _ Sekelompok pasangan asmara dan para pekerja seks dicambuk secara terbuka karena melanggar hukum Islam di Aceh Indonesia Jumat, hanya seminggu setelah provinsi berjanji untuk menindak praktek-praktek asusila di dalam ruangan yang banyak dikecam.

Lebih dari seribu orang, termasuk puluhan turis dari negara tetangga Malaysia, mencemooh dan menjerit-jerit di saat mereka dicambuk di luar sebuah masjid di ibukota provinsi Banda Aceh.

Tiga pria dan lima wanita - yang termasuk beberapa mahasiswa - dinyatakan bersalah melanggar hukum agama dengan menunjukkan kasih sayang di depan umum atau karena menawarkan layanan seksual secara online, kata para pejabat.

Aceh adalah satu-satunya provinsi di negara Indonesia berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia yang memaksakan hukum Islam dan cambuk adalah hukuman umum untuk berbagai pelanggaran - dari perjudian, minum alkohol hingga hubungan seks atau hubungan seks gay di luar nikah.

Wilayah konservatif di ujung utara pulau Sumatra tersebut mengeluarkan peraturan seminggu yang lalu yang akan melihat hanya berada di penjara. Tidak jelas kapan aturan baru akan berlaku.

Langkah itu sebagai tanggapan terhadap gelombang kritik internasional atas praktik tersebut, yang termasuk mencambuk anggota komunitas LGBT di kawasan itu dan, dalam beberapa kasus, non-Muslim.

Kelompok-kelompok hak asasi telah mengoloknya sebagai tahun yang kejam dan tahun lalu Presiden Joko Widodo menyerukan diakhirinya pencambukan publik di Aceh.

Sekitar 98 persen dari lima juta penduduk provinsi adalah Muslim, tunduk pada hukum agama, termasuk cambukan publik yang mulai dipraktekkan sekitar tahun 2005.

Aturan baru telah menghasilkan protes dari kelompok konservatif yang melihat cambukan publik memiliki efek jera yang kuat pada kejahatan.

Wakil walikota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan cambukan hari Jumat merupakan tindakan menentang peraturan baru.

"Kami memahami bahwa peraturan itu belum diberlakukan dan penjara belum siap, jadi itulah mengapa kami masih melakukannya" di depan umum, katanya.

"Sampai peraturan baru secara resmi di tempat kami akan melakukan seperti biasa."


0 Komentar