Selasa, 17 April 2018 07:03 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Buntut kalimat bangsat dilontarkan Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan kepada Kementerian Agama dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung beberapa waktu lalu masih berlanjut.
Kemenag secara lembaga telah melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu, kami secara institusi kelembagaan, Kementerian Agama, mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," ujar Lukman, Selasa (17/4/2018).
Lukman sadar apa yang disampaikan Arteria merupakan pendapat dalam forum resmi, sehingga tak bisa dipidanakan. Namun Lukman tetap membawa persoalan ini ke MKD DPR agar Arteria diselidiki secara etik.
"Kami memahami bahwa anggota Dewan punya hak imunitas, apa pun ucapannya dalam persidangan tidak bisa dituntut di muka hukum, tapi dari sisi etik itu bisa dikaji MKD," ucap dia.
"Karena ini institusi. Kalau saya selaku person nggak ada masalah. Kalau institusi, banyak pihak terluka," imbuhnya.
Makian terlontar saat rapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Rabu (28/3). Awalnya, Arteria menyarankan kejaksaan tak hanya menginventarisasi travel umrah yang bodong, tapi juga melakukan penindakan. Dia tampak kesal kepada Kementerian Agama.
"Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak!" tuding Arteria dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).
Arteria akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia membeberkan sejumlah alasan mengapa makian itu terlontar dari mulutnya.
"Kalau ada ketersinggungan, mohon maaf kalau saya menyinggung Pak Menteri (Menag Lukman Hakim Saifuddin) dan teman-teman Kemenag," kata Arteria.