Jumat, 13 April 2018 17:03 WIB

Rutin Razia, Polisi Amankan Ratusan Miras di Jakbar

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi ratusan botol minuman keras (miras) hasil razia. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) di Jakarta Barat.

Operasi dilakukan Polsek Kalideres dan Polsek Tanjung Duren. "Kemarin, ada razia minuman keras oleh Polsek Kalideres dan Polsek Tanjung Duren di wilayahnya masing-masing. Di dua wilayah itu diamankan 221 botol minuman keras," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo dalam keterangannya, Jumat (13/04/2018).

Anggota Polsek Tanjung Duren mendatangi dua toko di Jl Jelambar Timur, dan Jl Seni Budaya, Jelambar, Grogol Petamburan. Sebanyak 108 miras tanpa ilegal diamankan dari lokasi tersebut.

Sementara itu, Polsek Kalideres merazia toko jamu di Kampung Kojan. Awalnya, penjual jamu tidak mengaku menjual miras."Minuman didapat sebanyak 108 botol miras merek Rajawali, dan anggur Orang Tua, serta Kuda Mas," ucap Purnomo.

"Setelah kita geledah, terdapat 113 botol anggur merek Kuda Mas, Orang Tua, dan Rajawali," kata Purnomo.

"Di tengah maraknya kasus miras oplosan, belum ada temuan orang meninggal karena miras oplosan di Jakarta Barat. Kita akan tetap razia sebagai antisipasi," tegas Purnomo.

Razia ini akan rutin dilakukan tim Polsek di Jakarta Barat. Hal ini untuk mencegah terjadinya peredaran miras oplosan yang telah banyak memakan korban.(exe/ist)


0 Komentar