Selasa, 10 April 2018 17:03 WIB

Suami Dian Sastrowardoyo Jelaskan soal Pemeriksaan KPK

Editor : Yusuf Ibrahim
Maulana Indraguna Sutowo (kiri) bersama Dian. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo, selesai diperiksa KPK.

Suami Dian Sastrowardoyo itu enggan menjelaskan materi pemeriksaannya.

"Saya terima kasih, saya apresiasi kerja profesional KPK. Saya menghargai dan sebagai warga negara yang baik menghadiri panggilan yang ditentukan. Sudah ya, terima kasih" kata Indra saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/04/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Soetikno dan Emirsyah. Soetikno, yang pernah menjadi Dirut PT MRA, diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.

Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.


Indra, yang menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Emirsyah Satar, tak menjawab apa kaitan PT MRA dengan kasus ini. Ia juga tak memberi penjelasan apakah ada aset PT MRA yang digunakan oleh tersangka yang diduga menjadi perantara suap terhadap Emirsyah, Soetikno Soedarjo.

Jumlah duit suap yang diduga diberikan kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.(exe/ist)


0 Komentar