Sabtu, 24 Maret 2018 12:56 WIB

3 Orangutan Muda Diselamatkan Oleh Petugas Konservasi Satwa

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Orangutan muda Utu dibebaskan dari kandang kayu kecil yang telah menjadi rumah selama lima tahun.

Primata kecil, yang ditutupi rambut pirang kemerahan, adalah salah satu dari tiga orangutan Borneo yang diselamatkan di Indonesia selama dua minggu terakhir.

Pemerhati lingkungan dan pejabat lokal menyelamatkan Utu dan anak muda orang utan lainnya, Joy, dari kandang kecil berukuran 1,5 x 1 meter di mana mereka disimpan sebagai hewan peliharaan di Kalimantan Barat di pulau Kalimantan.

Orangutan ketiga bernama Tomang dipindahkan dari sebuah desa di provinsi yang sama di mana dia telah mengambil buah-buahan tanaman penduduk, hal ini membuat marah penduduk desa setempat.

Joy dan Utu sekarang akan menghabiskan bertahun-tahun belajar untuk berjuang sendiri sebelum dilepas ke alam liar, sementara Tomang telah dibebaskan ke Taman Nasional Gunung Palung.

Penyelamatan ini berita cerah untuk spesies yang terancam punah, setelah serangkaian serangan fatal pada kera besar yang telah disalahkan pada petani dan pemburu.

Empat pria Indonesia ditangkap atas pembunuhan orangutan yang menembak sekitar 130 kali dengan senapan angin pada bulan Februari.

Polisi Kalimantan juga menangkap dua pekerja perkebunan karet dan menuduh mereka menembak orangutan beberapa kali sebelum memenggalnya.

Peternak dan penduduk desa terkadang diketahui menyerang hewan yang mereka anggap sebagai hama, sementara pemburu juga menangkap mereka untuk dijual sebagai hewan peliharaan.

Sebuah video viral orangutan yang menghisap sebatang rokok disisir ke kandang kebun binatangnya oleh seorang pengunjung bulan ini menyoroti catatan perlindungan binatang yang luar biasa di Indonesia.

Petugas konservasi mengatakan, penyelamatan seperti yang dilakukan oleh Joy dan Utu akan terulang kembali kecuali jika penebangan hutan ditangani.

"Kita perlu bekerja dengan semua pemangku kepentingan, bukan hanya warga dan pemerintah, tetapi juga perusahaan yang memiliki lahan perkebunan di dalam atau di sekitar habitat orangutan," kata Karmele L. Sanchez, direktur program untuk Penyelamatan Satwa Internasional.

Orangutan muda Utu dibebaskan dari kandang kayu kecil yang telah menjadi rumah selama lima tahun.

Primata kecil, yang ditutupi rambut pirang kemerahan, adalah salah satu dari tiga orangutan Borneo yang diselamatkan di Indonesia selama dua minggu terakhir.

Pemerhati lingkungan dan pejabat lokal menyelamatkan Utu dan anak muda orang utan lainnya, Joy, dari kandang kecil berukuran 1,5 x 1 meter di mana mereka disimpan sebagai hewan peliharaan di Kalimantan Barat di pulau Kalimantan.

Orangutan ketiga bernama Tomang dipindahkan dari sebuah desa di provinsi yang sama di mana dia telah mengambil buah-buahan tanaman penduduk, hal ini membuat marah penduduk desa setempat.

Joy dan Utu sekarang akan menghabiskan bertahun-tahun belajar untuk berjuang sendiri sebelum dilepas ke alam liar, sementara Tomang telah dibebaskan ke Taman Nasional Gunung Palung.

Penyelamatan ini berita cerah untuk spesies yang terancam punah, setelah serangkaian serangan fatal pada kera besar yang telah disalahkan pada petani dan pemburu.

Empat pria Indonesia ditangkap atas pembunuhan orangutan yang menembak sekitar 130 kali dengan senapan angin pada bulan Februari.

Polisi Kalimantan juga menangkap dua pekerja perkebunan karet dan menuduh mereka menembak orangutan beberapa kali sebelum memenggalnya.

Peternak dan penduduk desa terkadang diketahui menyerang hewan yang mereka anggap sebagai hama, sementara pemburu juga menangkap mereka untuk dijual sebagai hewan peliharaan.

Sebuah video viral orangutan yang menghisap sebatang rokok disisir ke kandang kebun binatangnya oleh seorang pengunjung bulan ini menyoroti catatan perlindungan binatang yang luar biasa di Indonesia.

Petugas konservasi mengatakan, penyelamatan seperti yang dilakukan oleh Joy dan Utu akan terulang kembali kecuali jika penebangan hutan ditangani.

"Kita perlu bekerja dengan semua pemangku kepentingan, bukan hanya warga dan pemerintah, tetapi juga perusahaan yang memiliki lahan perkebunan di dalam atau di sekitar habitat orangutan," kata Karmele L. Sanchez, direktur program untuk Penyelamatan Satwa Internasional.


0 Komentar