Rabu, 21 Maret 2018 11:54 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Istana Negara mengatakan pemenggalan pekerja migran Indonesia dan narapidana pembunuhan oleh pihak berwenang Arab Saudi tidak akan mengubah hubungan diplomatik antara kedua negara.
Jakarta baru-baru ini "terkejut" dengan kabar bahwa Riyadh telah mengeksekusi M. Zaini Misrin, seorang pembalap Indonesia yang dihukum karena membunuh majikannya di Arab Saudi, Minggu lalu di Mekah tanpa ada pemberitahuan sebelumnya yang dikirim ke pejabat Indonesia di negara tersebut.
Juru bicara kepresidenan Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Kementerian Luar Negeri melalui duta besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk meluruskan hal ini dengan kerajaan Arab Saudi.
Ketika ditanya tentang bagaimana insiden itu akan mempengaruhi hubungan diplomatik antara kedua negara, Johan menyatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan yang dekat, seperti yang ditunjukkan oleh Raja Salman selama kunjungan resminya ke Indonesia pada Maret tahun lalu.
"Saya pikir saran bahwa (eksekusi baru-baru ini) akan mempengaruhi hubungan berjalan terlalu jauh," kata Johan pada hari Selasa.
Johan mengakui bahwa pemenggalan Zaini tidak dilakukan sebagaimana mestinya, mengingat bahwa dalam keadaan biasa, Riyadh akan memberikan pemberitahuan sebelumnya sebelum eksekusi terjadi.
Zaini, pria berusia 53 tahun asal Bangkalan, Jawa Timur, dijatuhi hukuman mati pada 17 November 2008, setelah dinyatakan bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Dia ditangkap pada 13 Juli 2004.
Hukuman mati, yang segera dipenuhi dikritik dari aktivis hak asasi manusia dan aktivis pekerja migran, terjadi meskipun Zaini telah meminta pengadilan banding Arab Saudi untuk melakukan tinjauan kasus.
Presiden Jokowi telah meminta agar Zaini dan orang Indonesia lainnya pada hukuman mati di Arab Saudi diberikan grasi setidaknya tiga kali: Selama kunjungannya ke Riyadh pada bulan September 2015, selama kunjungan Raja Salman ke Jakarta pada Maret 2017 dan melalui surat yang dikirim ke kerajaan pada bulan November tahun lalu.
Indonesia juga menerapkan hukuman mati untuk kejahatan besar seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba. Di bawah kepemimpinan Jokowi, Indonesia telah mengeksekusi lebih dari lusinan orang meskipun ada permintaan untuk moratorium dari sejumlah pemimpin dunia.