Selasa, 20 Maret 2018 11:35 WIB
JAKARTA, Tigapialrnews.com - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati di Arab Saudi kembali terjadi. Muhammad Zaini Misrin asal Bangkalan, Jawa Timur, telah dieksekusi pada 18 Maret 2018, dengan tuduhan melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan kejadian ini sangat ironis.
Apalagi, lanjut Ketua Tim Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI itu, ditengah-tengah berlakunya Undang-Undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang sedang giat-giatnya disosialisasikan oleh DPR.
"Jangan sampai masyarakat menjadi pesimis dengan perlindungan tenaga kerja kita, yang seolah-olah (UU PPMI) nggak ada gunanya. Ini harus dijadikan momentum untuk perlindungan," kata Fahri di gedung DPR, Selasa (20/3/2018).
Menjawab pertanyaan, apa pemerintah mengabai terjadinya peristiwa yang menimpa TKI itu, menurut Fahri hal tersebut suatu kegagalan komunikasi yang dilakukan pemerintah. Pemerintah harus segera membuat klarifikasi atas peristiwa tersebut.
"Kenapa gagal diplomasinya? Setahu saya, kalau dari awal memahami betul, mudah kok menjelaskannya. Sebab, kadang-kadang sumbernya karena kesalah pahaman. Dan banyak sekali kasus seperti ini, yang seharusnya bisa kita tangani" tambah politisi PKS itu lagi.
Penilaian Fahri, Pemerintah selama ini, tidak mampu menggerakan sumbe rdaya yang dimilikinya, sehingga posisi tawar bangsa Indonesia sangat lemah dalam hal berdiplomasi. Padahal yang sudah-sudah, pemeintah bisa menyelamatkan TKI yang tersandung masalah hukum di tempat kerjanya.
"Pemerintah harusnya bisa meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menunda eksekusi mati terhadap tenaga kerja kita. Apalagi, dalam iklim seperti sekarang harus bisa. Kalau tidak bisa, artinya kita yang lemah, jangan nyahin orang lain," pungkas Fahri.
Eksekusi Tak Boleh Terulang
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Andi Fauziah Pujiwatie Hatta menegaskan, masa yang akan datang jangan sampai ada lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dieksekusi mati..
“Ini adalah yang terakhir ada warga negara Indonesia, apalagi TKI yang dihukum mati. Mungkin pemerintah perlu bersikap tegas terhadap Arab Saudi,” kata Andi di gedung DPR, Selasa (20/3/2018).
Andi menyayangkan eksekusi hukuman yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. “Kami menyayangkan ada TKI kita yang dihukum mati di sana. Ini melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Kami di DPR mempertanyakan kepada pemerintah, bagaimana aspek perlindungan terhadap seluruh warga negara yang ada di luar negeri,” papar Fauziah.
Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Zaini dinilai mengabaikan mekanisme prosedur diplomatik dalam penanganan eksekusi warga negara Indonesia. Sampai berakibat tidak ada pendampingan dari Pemerintah RI.
“Tidak ada pendampingan dari Pemerintah Indonesia. Kenapa bisa ada Warga Negara Indonesia yang menjalani sidang proses hukum tanpa didampingi oleh pemerintah. Apa tugasnya Atase Luar Negeri apa Tugas Atase Ketenagakerjaan, bagaimana pantauaan Kementerian Luar Negeri selama ini,” keluh Fauziah.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai potensi eksekusi mati terhadap TKI di negara lainnya tanpa notifikasi diplomatik.
Arab Saudi dan negara lainnya harus mengemukakan alasan yang jelas apabila ingin melakukan eksekusi mati terhadap WNI. Eksekusi mati WNI yang tanpa notifikasi itu rawan akan rekayasa.