Senin, 19 Maret 2018 19:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polemik izin impor garam untuk industri sebanyak 3,7 juta ton telah berakhir.
Presiden Joko Widodo telah memberikan kewenangan sepenuhnya untuk impor garam kepada Kementerian Perindustrian.
Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat masuknya garam industri impor nantinya.
"Nanti pengawasannya dilakukan oleh Menteri Perindustrian," tuturnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (19/03/2018).
Intinya pemerintah ingin agar garam industri yang masuk benar-benar digunakan untuk kepentingan industri. Luhut pun memberikan ancaman jika pelaku industri menjual garam industri yang masuk nantinya.
"Kamu industri hati-hati loh. Kamu kan bukan dagang garam industri. Kamu bikin produk kamu karena butuh garam, kalau kamu bohong akan ditindak," imbuhnya.
Sebelumnya pemerintah telah sepakat untuk mengalihkan hak rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terkait dengan urusan garam industri.
Dengan mengalihkan rekomendasi maka hak Susi Pudjiastuti pun hilang dalam proses kegiatan impor garam industri. Keputusan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) yang sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dalam proses diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan rekomendasi izin impor garam dipegang oleh Menteri Perindustrian, maka polemik soal pemenuhan kebutuhan, penetapan kuota, hingga penerbitan izin impor garam industri diharapkan berakhir. Polemik tersebut antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.(exe/ist)