Rabu, 07 Maret 2018 12:16 WIB

Sekda Jabar Serahkan Aset Gedung ke Bawaslu Jabar

Editor : Amri Syahputra

Bandung, Tigapilarnews.com - Sekda Jabar Iwa Karniwa menyerahkan aset gedung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar di Jl. Turangga No. 25, Selasa sore, 6/3/2018. Dalam sambutannya, Iwa mengatakan, penyerahan aset gedung itu sebagai bentuk komitmen pemeritah Provinsi Jabar menyukseskan Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2019.

"Ini istilahnya penyerahan aset untuk dipakai Bawaslu Jabar selama Bawaslu ada dan membutuhkan, sistemnya adalah pinjam pakai," kata Iwa.

Iwa berharap, dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, Bawaslu tidak lagi memikirkan tentang tempat karena sudah disediakan oleh Pemprov.

"Sehingga tenaga dan pikiran dari anggota Bawaslu ini fokus pada tugas fungsinya mengawasi dan mengurus sengketa pemilu," jelasnya.

Sebelum diserahkan, gedung yang selama ini memang sudah dipakai oleh Bawaslu telah direnovasi sesuai kebutuhan tuhas Bawaslu.

"Ada ruang sidang dan pertemuan yang bisa memuat sampai 200 orang dan fasilitas lainnya. Tetapi perawatannya nanti tentu saja diserahkan ke Bawaslu," tutur Iwa.

Serah terima aset itu turut disaksikam selain oleh anggota Bawaslu Jabar, juga oleh perwakilan dari unsur Kejati, Pengadilan Tinggi, Polda Jabar, TNI dan tokoh masyarakat. Penyerahan aset ditandai dengan pembukaan tirai yang menutupi nama dan logo Bawaslu Jabar yang menempel di gedung berlantai 3 itu.


0 Komentar