Kamis, 01 Maret 2018 14:08 WIB
JAKARTA, Tigapilarnes.com- Sudah 14 orang diciduk polisi karena terlibat sindikat penyebar hoax, Muslim Cyber Army (MCA).
DPR mendorong Polisi dan Badan Intelijen Negara (BIN) agar mengungkap penyokong dana MCA yang pemesan isu kebencian bikinan MCA.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meminta komisi-komisi terkait di DPR mendorong Polisi dan BIN untuk berkonsensentrasi soal isu ini. Soalnya, hoax bikinan MCA sudah meresahkan masyarakat.
"Meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok penyebar hoax MCA, terutama tim inti yang merupakan konseptor (pelaku utama) kelompok MCA, baik yang ada didalam negeri maupun luar negeri," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/3/2018).
Jaringan-jaringan MCA dikabarkan sampai ke luar negeri. MCA adalah kelompok terstruktur yang punya empat jaringan, masing-masing jaringan bertugas menampung, merencanakan, menyebar, dan menyerang kelompok lain.
Polisi menyatakan ada satu tersangka kasus MCA ini yang berada di luar negeri, yakni Korea Selatan.
Isu-isu yang disebar MCA adalah isu-isu hoax bernada kebencian Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).
Hoax soal penculikan ulama hingga kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) adalalah salah satu produk mereka. Ini meresahkan. Maka BIN harus menyelidiki sampai ke akar-akarnya, dan menemukan kelompok kriminal serupa yang masih eksis.
"Meminta Komisi I DPR mendorong BIN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Kepolisian RI melakukan penyelidikan secara mendalami dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan untuk menyebarkan hoax melalui kelompok MCA, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoax lain yang beraksi di media sosial," tutur Bambang.
Soal pembiayaan, Badan Reserse Krimiinal (Bareskrim) Polri sedang mendalami pemodal MCA. Polisi memperkirakan kerja-kerja MCA butuh biaya banyak.
Adapun untuk para penyedia layanan aplikasi media sosial, DPR mengimbau mereka untuk patuh terhadap ketentuan. Masyarakat juga diajaknya untuk tetap tenang dan bijaksana menanggapi isu-isu berseliweran di media sosial.
"Mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial," kata dia.(exe/ist)