Rabu, 28 Februari 2018 14:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menilai para koruptor perlu dikenakan sanksi sosial. Sebab, selain dikenakan hukuman penjara, sanksi sosial juga dinilai ampuh membuat koruptor menjadi malu dan jera.
"Kalau kita lihat sekarang para pelaku korupsi itu mungkin malunya hanya satu bulanan, karena begitu tampil di televisi udah senyum-senyum," ujar Ari di Grand Sahid Jaya, Rabu (28/2/2018).
Ari menjelaskan, penindakan hukum dalam tindak pidana korupsi kerap kali kurang mendapat apresiasi dari publik. Sebab, semakin sering aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap para koruptor dari pejabat pemerintahan, maka akan semakin menimbulkan persepsi bobroknya suatu pemerintahan.
"Masyarakat semakin tidak percaya ke pemerintah dan kita (aparat hukum). Bukan berarti setelah menangkap yang ini, dibilang hebat. Masyarakat pasti menilai 'yang ini (lain) kenapa enggak ditangkap?," kata dia.
Oleh karena itu, Ari mengajak seluruh aparat penegak hukum terkait untuk fokus pada pencegahan korupsi. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah dan aparat hukum.
Ari juga mengakui, pengawasan aparat hukum terhadap pejabat pemerintahan di daerah kerapkali membuat mereka khawatir dalam menjalankan program pemerintah.
"Banyak yang macet (program pemerintah), kenapa? Karena aparat hukum melihat, mereka jadi enggak nyaman. Saya hanya melihat, kita perlu ada satu pelatihan bersama dalam memandang sosok korupsi," ujar Ari.
Ari menegaskan, perlu adanya peningkatan kerjasama antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ke depannya. Langkah itu ditujukan untuk membangun pandangan bahwa korupsi adalah musuh bersama.