Kamis, 22 Februari 2018 12:02 WIB

Kasus Novel Baswedan Jadi Preseden Buruk bagi Pemberantasan Korupsi

Editor : Yusuf Ibrahim
Febri Diansyah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- KPK menyebut teror penyerangan kepada Novel Baswedan, tak hanya pada individu tetapi pada upaya pemberantasan korupsi.

Apabila pelaku teror itu tak kunjung terungkap, KPK khawatir hal itu menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

"Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi. Kita tahu Novel seringkali menjadi objek serangan tersebut. Dalam bentuk lain corruptor fight back juga diarahkan pada KPK," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Kamis (22/02/2018).

"KPK tentu tetap ingin pelaku penyerangan diungkap. Bagi KPK, serangan terhadap Novel adalah serangan terhadap KPK juga," imbuh Febri.

Sejauh ini memang penanganan kasus teror air keras masih ditangani dan berjalan di Polri. KPK juga terus berkoordinasi lewat tim penghubung.

Sejak awal kasus ini terjadi sudah banyak desakan disampaikan ke KPK untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Namun, kata Febri, kewenangan itu ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Seluruh usulan tersebut mengatakan agar Presiden membentuk TGPF. Karena memang kewenangan dan otoritas yang memungkinkan membentuk TGPF ada pada Presiden. Namun seperti yang kita ketahui, dalam beberapa hari ini Presiden mengatakan penanganan masih di Polri," ucapnya.

Novel hari ini kembali ke Indonesia, walau penglihatannya memang belum kembali seperti semula. Dia masih harus menjalani rawat jalan sembari menunggu operasi tahap 2 yang direncanakan April 2018.(exe/ist)


0 Komentar