Jumat, 16 Februari 2018 15:56 WIB

Mendagri Tepis Alasan Banyak Kepala Daerah Terkena OTT KPK Terkait Pilkada

Editor : Amri Syahputra

JAKARTA, Tigapialrnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tepis alasan banyaknya kepala daerah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang membutuhkan biaya mahal.

“Kepala daerah, pastinya sudah paham area rawan korupsi. Namun faktanya, masih saja ada yang kena OTT. Artinya, ada yang tidak mau tahu itu,” kata Tjahjo kepada wartawan di kantor Kemendagri.

Walapun dalam sejumlah kasus OTT, seperti di Kabupaten Subang (Jabar), Jombang (Jatim), atau Ngada (NTT) ada indikasi pada biaya politik pemilihan, Mendagri minta agar hal itu tidak dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada, tetapi lebih kepada masalah mental masing-masing kepala daerah.

Ditegaskan Mendagri, langkah-langkah pencegahan sebenarnya sudah intensif dilakukan. Misalnya, Deputi KPK sudah datang ke Kemendagri menyampaikan aspek-aspek pencegahan korupsi. Tidak hanya itu, KPK dan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga telah berkeliling ke daerah. Tapi masih saja ada yang kena OTT.

Lanjut Tjahjo, Presiden pun berulang kali mengingatkan, agar semua kepala daerah hati-hati. Ia mengemukakan, sering kepala negara mengumpulkan para pemimpin di daerah, untuk hati-hati dalam mengelola keuangan negara.

Presiden Jokowi itu, kata Tjahjo, tidak bosan-bosannya mengingatkan. Beberapa kali dikumpulkan untuk diberi arahan soal pentingnya mencegah korupsi.

“Di ceramahi hati-hati. Pengarahan di depan seluruh gubernur, bupati, wali kota. Terakhir eh jam empat sore selesai, jam enam sore ketangkep. Ya gimana, enggak bisa disalahkan tapi setidaknya ini menurut saya harus hati-hati. Jual beli jabatan, masalah tender, hati-hati,” kata Tjahjo.

Mendagri menjelaskan, setiap ada OTT dirinya selalu melapor kepada Presiden jika sudah ada keterangan resmi atau menerima surat resmi dari KPK. Biasanya, ia akan menelpon dulu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).


0 Komentar