Jumat, 16 Februari 2018 08:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebut klarifikasi Ketua DPR Bambang Soesatyo membuktikan jika parlemen membuka lebar-lebar ruang kritik.
Menurutnya, sejak menjabat ketua DPR, Bambang telah membuktikan berupaya menjadikan parlemen sebagai rumah rakyat. Dibuktikan dengan terobosan terhadap aplikasi aduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi pengaduan kepada para wakilnya di DPR.
"Aplikasi yang akan segera diluncurkan ketua DPR ini sekaligus membuktikan bahwa DPR tidak anti kritik. Dengan aplikasi tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi pengaduan kepada para wakilnya di DPR," kata Sahroni dalam keterangan pers, Jumat (16/2/2018).
Sebelumnya, ketua DPR menjamin tidak akan memenjarakan masyarakat termasuk insan pers yang mengkritik kinerja parlemen. Dia memandang kritikan merupakan wadah untuk mengetahui kekurangan parlemen yang harus diperbaiki, termasuk kritik atas pengesahan UU MD3 yang sedang berjalan.
"Tidak benar kalau ada yang menilai DPR anti kritik. Saya tegaskan sekali lagi, DPR butuh kritik. Saya pertaruhkan jabatan saya Kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR lalu dijebloskan ke penjara," kata Bambang.
Meski demikian, Bambang mengingatkan adanya perbedaan antara kritik, melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan ataupun memfitnah. Dia mengingatkan bahwa penghinaan, penistaan, pelecehan dan fitnah adalah delik aduan yang bisa dilaporkan oleh siapapun tidak hanya oleh anggota DPR.
Jadi, menurut Bambang, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan dari UU MD3 hasil revisi yang baru saja disahkan, yang sebenarnya secara substantif tidak berbeda dengan UU MD3 sebelumnya.