Senin, 12 Februari 2018 12:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kekerasan kepada pemuka agama belakangan ini kerap terjadi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat penegak hukum menindak pelaku kekerasan terhadap pemuka agama.
"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk tindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus-menerus dan konsekuen," ujar Jokowi di Gedung Pancasila, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Aksi penyerangan terhadap pemuka agama yang terbaru terjadi di Sleman, Yogyakarta. Romo Karl Edmund Prier, yang sedang memimpin misa pagi di Gereja Lidwina di Bedog, Sleman, diserang seorang pria yang belakangan diketahui bernama Suliyono dengan pedang. Suliyono juga menyerang sejumlah jemaat gereja.
Selain itu, ada kekerasan terhadap Ustaz Basit, yang dikeroyok oleh sekelompok remaja pada Sabtu malam (10/2) pukul 23.30 WIB di Jl KH Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat. Akibat pengeroyokan ini, Ustaz Basit mengalami luka di tangan.
"Kita harus tahu, semuanya bahwa konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Oleh sebab itu, tidak kita tidak memberikan tempat secuil pun pada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di negara kita, karena masyarakat kita ini sudah puluhan tahun bisa hidup bersama dengan pemeluk-pemeluk keyakinan yang beragam dan berbeda," jelas Jokowi.
Terkait motif kekerasan, Jokowi belum mendapat laporan dari Polri. Termasuk apakah motif penyerangan itu adalah berbau politik.
"Saya belum dapat laporannya, Kapolri juga masih mendalami motif-motifnya," paparnya.(exe/ist)