Senin, 12 Februari 2018 07:20 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan aksi penyerangan kegiatan ibadah di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta.
"MUI sangat menyesalkan terjadinya penyerangan terhadap Gereja St Lidwina Bedog, Yogyakarta pada saat umat Kristiani melaksanakan ibadah misa pagi di Gereja," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis. Senin, (12/2/2018).
Anggota Komisi IV FPPP DPR RI itu juga mengungkapkan MUI mengutuk keras aksi yang tidak mencerminkan ajaran dan nilai keagamaan.
"Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan ajaran nilai-nilai agama. Apa pun motifnya tindakan tersebut patut dikutuk," imbuhnya.
Aksi yang tidak dapat ditoleransi tersebut menurut Zainut harus segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian, guna mencegah timbulnya prasangka buruk dimasyarakat yang dapat memecah belah umat.
MUI, sambung Zainut, meminta kepada aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dan mengusut tuntas motiv pelaku dan segera memberi keterangan kepada masyarakat agar tidak timbul fitnah dan prasangka buruk serta demi menjaga harmoni kehidupan antarumat beragama.
Dia juga berharap agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan opini, berita hoax dan berbagai isu yang justru dapat membuat gaduh dan mengganggu keamanan nasional. MUI menyampaikan simpati yang mendalam atas beberapa korban dari serangan tersebut, semoga diberikan kesabaran dan kesembuhan seperti sedia kala," pungkasnya.
Untuk diketahui, penyerangan di Gereja St. Lidwina, Sleman, Yogyakarya, terjadi pada Minggu (11/2) pagi saat misa tengah berlangsung. Penyerangan diketahui bernama Suliyono, seorang mahasiswa berusia 23 tahun. Pria asal Banyuwangi ini membawa pedang dan melukai empat orang yang tengah beribadah di dalam gereja. Polisi pun menembak pelaku karena terus menyerang jemaat dan petugas