Sabtu, 10 Februari 2018 11:32 WIB

ASN Dapat Rusunawa Rp25 Miliar

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) senilai Rp25 miliar untuk mengoptimalkan kinerja para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat. 

Bupati Malang Rendra Kresna di Malang, Sabtu (10/02/2018) mengemukakan pembangunan Rusunawa khusus ASN ini, selain membantu mereka yang belum memiliki rumah atau domilisinya jauh dari tempat kerja, juga sebagai upaya mengoptimalkan kinerja mereka karena tidak perlu membuang banyak energi.

"ASN yang belum memiliki rumah atau domisilinya jauh dari kantor bisa menyewa Rusunawa sebagai tempat tinggal sementara, sehingga tidak perlu kos. Kami berharap dengan adanya fasilitas Rusunawa ini kinerja mereka lebih optimal karena berangkat an pulang kerja tidak membutuhkan waktu lama," ujar Rendra di Malang, Jawa Timur.

Menyinggung skema sewa bagi ASN yang akan menempati Rusunawa tersebut, Rendra mengaku masih belum dikalkulasi secara rinci karena harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. "Dan, keberadaan Rusunawa ini jangan sampai merugikan bisnis penginapan, hotel maupun kos-kosan di daerah sekitar," katanya.

Pada prinsipnya, kata Rendra, skemanya adalah sewa dengan hitungan dan nominal tertentu yang tidak "membunuh" bisnis penginapan di sekitar Rusunawa.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menerangkan pembangunan Rusunawa bagi ASN tidak menggunakan anggaran daerah (APBD), melainkan dari bantuan (insentif) dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp25 miliar.

"Dana insentif ini diberikan sebagai penghargaan terhadap pelayanan perizinan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Malang. Anggaran sebesar Rp25 miliar itu untuk pembangunan Rusunawa Rp16,1 miliar dan sisanya untuk sarana dan prasarana air minum masyarakat," katanya.

Setelah pembangunan perumahan bagi ASN di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen tuntas, Pemkab Malang membangun Rusunawa bagi ASN dan merupakan yang pertama di Jatim. Sebelumnya, Pemkab Malang juga sudah membangun Rusunawa untuk Santri di beberapa pesantren, serta Rusunawa bagi Nelayan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. 

Rusunawa bagi ASN yang dibangun di kawasan perkantoran terpadu di Kepanjen itu rencananya setinggi empat lantai untuk 54 unit kamar bertype 36 meter persegi. Selain untuk ASN, Rusunawa tersebut juga bisa disewa untuk berbagai kegiatan di Kabupaten Malang maupun tamu dari luar daerah.

Bangunan Rusunawa yang ditargetkan tuntas akhir 2018 itu dibangun di atas lahan seluas 42 meter kali 180 meter. Bangunan setinggi empat lantai dan setiap lantai dilengkapi dengan fasilitas dapur umum.(ant)


0 Komentar