Jumat, 09 Februari 2018 11:27 WIB

Pakistan Nilai Perayaan Valentine Tak Islami

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi perayaan Hari Valentine. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pakistan melarang acara yang menandai Hari Valentine, dan liputan media tentang itu, untuk tahun kedua berturut-turut setelah sebuah pengadilan memutuskan perayaan tersebut tidak Islami.

Otoritas Regulasi Media Elektronik Pakistan (Pemra) mengeluarkan sebuah peringatan untuk memperingatkan stasiun televisi dan radio menentang perayaan Hari Valentine.
 
"Tidak ada acara yang akan digelar di tingkat resmi atau di tempat umum manapun," kata Pemra.
 
Larangan tersebut diperkenalkan oleh Pengadilan Tinggi Islamabad tahun lalu setelah sebuah petisi oleh seorang warga yang mengatakan liburan 14 Februari merupakan budaya impor dari Barat dan bertentangan dengan ajaran Islam.
 
Lebih dari 60 persen populasi negara berpenduduk mayoritas Muslim berusia di bawah 30 tahun. Banyak kaum muda dan perusahaan komersial dalam beberapa tahun terakhir mengisi perayaan Hari Valentine dengan bunga dan coklat.
 
Tapi negara berpenduduk 208 juta ini juga pernah menyaksikan gelombang aktivisme politik ultra-religius yang telah membawa reaksi balasan terhadap perayaan semacam itu, yang beberapa orang anggap tidak bermoral.
 
Pihak-pihak termasuk partai Jamiat Ulama-e-Islam yang terkait dengan Taliban dalam beberapa tahun terakhir mengadakan demonstrasi untuk mengecam hari libur tersebut.
 
"Kami Muslim. Agama kita melarang hal-hal seperti Hari Valentine, " kata Taufeeq Leghari, yang sedang menunggu transportasi dekat dengan toko bunga di Rawalpindi, bersebelahan dengan Islamabad.
 
Penjual bunga Salman Mahmod mengambil pandangan yang berbeda.
 
"Saya tidak tahu bahaya apa yang akan dihadapi Islamis ini jika saya mendapatkan sedikit lebih banyak dari menjual bunga dan seseorang dapat memiliki kesempatan untuk merayakan sesuatu," katanya.
 
Kaum muda tidak terlalu takut dengan larangan tersebut. "Saya akan merayakannya. Ini adalah pilihan saya," kata mahasiswi berusia 21 tahun Abid Ansari di Islamabad. Demikian dilansir Reuters.(ant)

0 Komentar